SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: GMKI Beri Deadline 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA, Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Ratusan massa Akan Turun Ke Jalan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTarakan

GMKI Beri Deadline 1 Minggu Kepada KAPOLDA KALTARA, Bongkar Kasus Hilangnya 12 KG Sabu Atau Ratusan massa Akan Turun Ke Jalan

admin01
admin01
Published Juli 5, 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mengecam keras hilangnya barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara). GMKI menyatakan, bahwa kasus Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap hukum dan kepercayaan publik!

Menurut Michael, Kalimantan Utara, sebagai wilayah perbatasan, sudah terlalu sering dijadikan pintu masuk narkoba internasional. Namun, ketika aparat yang seharusnya menjaga malah diduga terlibat atau lalai, maka ini adalah bencana penegakan hukum! GMKI menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan menuntut Kapolda Kaltara segera mengungkap kasus ini secara transparan!

GMKI juga menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya :

  1. Kapolda Kaltara harus bertanggung jawab!Jika dalam 1 minggu tidak ada kejelasan, GMKI akan mobilisasi massa turun ke jalan!
  2. Pencopotan Kapolda Kaltara jika terbukti ada pembiaran atau keterlibatan oknum kepolisian!
  3. Audit internal dan pemeriksaan independen terhadap pengelolaan barang bukti di Polda Kaltara!

“Ini bukan kasus biasa, ini adalah bukti kegagalan sistem! Jika narkoba bisa hilang di tangan polisi, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya?” Tegas Michael

“GMKI tidak akan menerima alasan kosong. Hilangnya sabu dan pengakuan absurd bahwa barang bukti diganti dengan tawas adalah penghinaan terhadap kecerdasan masyarakat!” Ungkapnya.

“Kami memberikan peringatan Terakhir, yakni Jika tidak ada tindakan nyata dalam 7 hari, kami akan bergerak! Kami akan ekspos setiap kejanggalan dalam penanganan kasus ini! Dan Tidak ada kompromi untuk pengkhianatan hukum!” Kata ketua GMKI Tarakan.

“Kepada Kapolda Kaltara, Waktu anda tinggal seminggu. Pilih, Bongkar kasus ini, atau hadapi gelombang perlawanan rakyat!” Jelasnya.

“GMKI berdiri tegas bersama masyarakat Kaltara. Kami tidak takut, karena keadilan harus ditegakkan—tanpa pandang bulu!” Tutup Michael.***(AMR 04)

 

#UsutTuntasSabuHilang

#CopotKapoldaKaltara

#GMKIBersamaRakyat

You Might Also Like

Gubernur Ajak Penyuluh Majukan Pertanian 

Reses di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Petani dan Usulan Infrastruktur 

Belanja Lebaran Bareng Anak Yatim, PKK dan Baznas Kaltara Tebar Senyum Jelang Idulfitri

6 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

IWL Tarakan Berbagi 850 Takjil untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Gubernur Ajak Alumni SMPN 2 Tarakan Berkolaborasi Bangun Kaltara 

Agustus 4, 2025
KaltaraPemprov

Gelar Forum Satu Daerah Daerah, Wujudkan Tata Kelola Terpadu Kaltara 

Desember 9, 2025
KaltaraTana Tidung

Ismaliansyah Nahkodai KNPI Tana Tidung, Dorong Sinergi Pemuda untuk Pembangunan Daerah

November 2, 2025
KaltaraPemprov

Safari Ramadan di Bunyu, Gubernur Zainal Tegaskan Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Kepulauan

Februari 27, 2026
BulunganKaltara

Bukan Kritik, Ada Upaya Sistematis Mendiskreditkan Pemprov Kaltara

Oktober 2, 2025
Opini

Vonis Kapitalis – Analisis Hukum dan Retorika Hakim

Agustus 4, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?