TARAKAN — Polres Tarakan terus mengintensifkan penyelidikan terkait tewasnya tiga orang di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, pada Kamis (21/8/2025).
Korban terdiri atas seorang pekerja wanita berinisial SN serta dua pengunjung laki-laki berinisial RS dan JS. Ketiganya mengembuskan napas terakhir setelah berpesta minuman keras di THM Dragon Exotic. Meski sempat dilarikan ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Eko Susilo, mewakili Kasat Reskrim AKP Rido Pandu Abdilah, menyampaikan pihaknya sudah memeriksa sembilan saksi, baik dari pengelola maupun pengunjung. Jumlah ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan kasus.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami sudah memeriksa sembilan saksi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan saksi lain,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Eko menjelaskan, polisi belum bisa memastikan penyebab kematian para korban karena masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap sampel minuman yang diamankan di lokasi.
“Hasil forensik sudah kami kirim ke laboratorium di Surabaya dan Bogor. Proses pemeriksaan memerlukan waktu, tergantung banyaknya sampel,” terangnya.
Selain memeriksa pihak pengelola, penyidik juga telah mengambil keterangan dari teman korban yang selamat. Dari hasil awal, diketahui korban beserta rekan-rekannya mayoritas berasal dari luar Tarakan.
Polisi menegaskan, keluarnya hasil uji forensik nanti akan menjadi kunci penting dalam mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana di balik peristiwa ini. Polres Tarakan pun berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga jelas duduk perkaranya.***(ARM02)





