TARAKAN – Aksi blokade jalan menuju lokasi pembuangan limbah PT Phoenix Resources Indonesia (PRI) di Tarakan Utara belum mereda hingga Kamis (2/10/2025). Sejumlah warga yang merasa terdampak aktivitas perusahaan tetap berjaga di akses utama meski aparat keamanan berupaya melakukan pendekatan persuasif.

Situasi sempat memanas ketika sopir truk yang hendak melintas adu argumen dengan warga. Para sopir meminta jalan dibuka agar distribusi lancar, sementara warga bersikeras mempertahankan penutupan hingga ada kepastian penyelesaian masalah.

“Kami tidak akan membuka jalan sebelum perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lahan dan kebun kami. Ini harga mati,” tegas Yapdin, salah satu perwakilan warga.
Adapun warga menuntut kompensasi senilai Rp2 miliar, perbaikan lahan terdampak, serta keterlibatan media dalam proses mediasi agar transparan. Mereka menilai aktivitas perusahaan telah menurunkan produktivitas kebun dan merugikan ekonomi rumah tangga.

Menanggapi aksi tersebut, Humas PT PRI, Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa perusahaan sejatinya telah menyiapkan agenda mediasi. Namun, pertemuan tidak terlaksana karena ada perbedaan pandangan mengenai peran media.
“Perusahaan pada prinsipnya siap berdialog. Kami hanya berharap tahap awal dilakukan internal dulu agar pembahasan lebih fokus,” ujarnya.
Eko juga mengakui bahwa blokade warga menghambat aktivitas pembuangan limbah perusahaan. Meski demikian, keputusan lebih lanjut menunggu arahan dari manajemen pusat.
Hingga siang hari, warga masih bertahan dengan memasang barikade kayu dan spanduk di jalan masuk. Aparat kepolisian tetap berjaga untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Mediasi lanjutan dengan melibatkan pemerintah setempat direncanakan akan dijadwalkan kembali. Namun warga menegaskan tidak akan membuka blokade sebelum ada komitmen tertulis dari pihak perusahaan terkait tuntutan mereka. ***(ARM02)



