SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Jerit Lundayeh: Penjaga Hutan yang Terlupakan di Tanah Leluhurnya Sendiri
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraMalinau

Jerit Lundayeh: Penjaga Hutan yang Terlupakan di Tanah Leluhurnya Sendiri

admin01
admin01
Published Oktober 21, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

MALINAU – Sebuah pengakuan dari negara tengah diperjuangkan, sementara ancaman perusakan justru datang tak henti. Di balik proses verifikasi 10 usulan hutan adat di Malinau yang diapresiasi oleh Ketua Adat Dayak Lundayeh, Paul Belapang, tersimpan luka dan kekecewaan mendalam. Masyarakat adat, yang telah menjadi penjaga hutan turun-temurun, harus berhadapan dengan “tamu tak diundang”: perusahaan yang masuk tanpa izin, menggerogoti kearifan lokal dengan dalih pembangunan.

“Kami berterima kasih atas kunjungan tim verifikasi. Tapi di sisi lain, kami sangat kecewa. Perusahaan masuk tanpa izin kami, merusak ekosistem yang telah kami jaga sejak zaman nenek moyang,” tegas Paul Belapang, Senin (20/10/2025). Baginya, kondisi ini ibarat sebuah ironi pahit; pengakuan hukum sedang diupayakan, sementara di lapangan, kedaulatan mereka justru dilanggar.

Perjuangan untuk sekadar diakui bukanlah perkara mudah. Jeritan yang sama terlontar dari para tetua adat lain saat Tim Satgas KLHK berkunjung ke Malinau. Yosep Pangeran, Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Kecamatan Mentarang Hulu, dengan lantang mempertanyakan kehadiran Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) yang justru membelenggu hak-hak masyarakat adat di tanah leluhurnya sendiri.

“Kalau kami mau membangun jalan atau membuka lahan untuk hidup, harus izin dulu ke kementerian. Ini kendala besar,” keluhnya. Dengan ikat kepala khas Lundayeh membalut kepalanya, Yosep menegaskan bukti sejarah kepemilikan melalui prasasti sakral ‘Ulung’. “Kalau tidak ada kejelasan, kami minta Taman Nasional diubah jadi Hutan Adat. Karena kamilah pemilik dan penjaga sebenarnya,” serunya.

Perjuangan ini bahkan telah menorehkan pengorbanan yang tidak main-main. Njau Anau, tokoh masyarakat Hulu Bahau yang memperjuangkan hutan adat sejak 1991, berkisah dengan getir. “Kami menjaga hutan, tapi tidak pernah mendapat perhatian. Tidak ada kompensasi atas penjagaan itu,” ujarnya, Sabtu (18/10). Ia mengenang bagaimana leluhurnya harus mendekam di penjara hampir 20 tahun hanya karena mempertahankan wilayah adat dari incaran pihak luar. “Nenek moyang kami melindungi hutan dengan darah dan air mata, sampai melarang orang luar masuk. Semua demi agar hutan tidak habis,” kisahnya, menggambarkan betapa kerasnya upaya mempertahankan warisan alam itu.

Di tengah beratnya perjuangan, secercah harapan datang dari komitmen pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menegaskan dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk memfasilitasi proses verifikasi kesepuluh hutan adat tersebut. “Ini bentuk komitmen kami untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat adat,” ungkap Ernes, Kamis (16/10) lalu.

Kesepuluh wilayah yang diusulkan meliputi Hutan Adat Abay Sembuak, Bahau Hulu, Pa’ Kinayeh, Pujungan, Pun Adiu, Punan Long Ranau, Tahol (Putat), Tahol (Salap), Tahol (Seruyung), dan Tenggalan di Desa Belayan.

Perjalanan masih panjang. Namun, bagi masyarakat Lundayeh, perjuangan ini bukan sekadar tentang pengakuan di atas kertas, melainkan tentang menghargai setiap tetes keringat, air mata, dan pengorbanan yang telah diberikan oleh generasi demi generasi untuk menjaga hutan yang menjadi nadi kehidupan mereka. Mereka telah membuktikan diri sebagai penjaga terbaik hutan. Kini, mereka menunggu negara hadir untuk membela para pembelanya.***(ARM02)

You Might Also Like

Paripurna 15 Desember, DPRD Kaltara Pastikan Perda Kesejahteraan Sosial Segera Disahkan

Awasi Masuknya Ternak, Kaltara Fungsikan Cek Point Mulai Awal Maret 2026

Atlet Muda Kaltara Dyvac Akbar Fiqrillah Sabet Juara Nasional Padel di Surabaya

Gubernur Kukuhkan Sindu Senjaya Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara 

Komisi IV DPRD Kaltara Akan Klarifikasi TAPD Soal Anggaran Jaminan Kesehatan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

BulunganKaltara

Mentan RI Kunjungi Sajau Hilir, Dorong Percepatan Tanam untuk Swasembada Pangan 2025

Mei 8, 2025
DPRDKaltara

Jufri Budiman Dorong Optimalisasi Lahan Kaltara sebagai Motor Ketahanan Pangan Nasional

Desember 6, 2025
KaltaraMalinau

Wagub Kaltara Tekankan Peran Kaum Pria dalam Toleransi lewat Pekan Perkaria GKII

Mei 14, 2025
KaltaraPemprov

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Februari 9, 2026
KaltaraTarakan

Manajemen PT. PRI Komitmen Untuk Patuhi Aturan, dan Ingin Persoalan di Selesaikan Secara Damai

November 1, 2025
KaltaraPemprov

Pemprov Kaltara dan BPKP Bahas Kondisi Keuangan Daerah, Perkuat Sinergi Pengawasan

Maret 10, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?