SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: KLHK Buka Suara Soal Konflik Lahan di Malinau, Masyarakat Adat Akan Diutamakan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraMalinau

KLHK Buka Suara Soal Konflik Lahan di Malinau, Masyarakat Adat Akan Diutamakan

admin01
admin01
Published Oktober 21, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

MALINAU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik dan tumpang tindih lahan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dengan menempatkan masyarakatakat adat sebagai prioritas utama. Komitmen ini diwujudkan dengan mempercepat proses verifikasi sepuluh usulan hutan adat di wilayah tersebut.

Tenaga Ahli Menteri LHK, Michael Gorbachev Dom, selaku pimpinan Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat, menyatakan langkah ini merupakan implementasi dari arahan Menteri LHK Raja Juli Antoni untuk mempercepat penetapan 1,4 juta hektare hutan adat dalam lima tahun.

“Malinau menjadi prioritas karena cakupannya besar,” tegas Gorbachev di Kantor Bupati Malinau, sembari mengenakan topi khas Dayak.

Ia menegaskan kedatangan Satgas bukan sekadar formalitas. “Pak Menteri selalu bilang, keluhan itu bukan untuk diadem-ademin (ditenangkan saja), tapi untuk dicek. Kami turun untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Gorbachev mengakui kompleksnya persoalan di lapangan, terutama tumpang tindih antara wilayah adat dengan Taman Nasional Kayan Mentarang dan area konsesi perusahaan. Untuk mengurai benang kusut ini, KLHK tengah menyiapkan sistem “Satu Peta”.

“Teman-teman perhutanan sosial dan pengelola konsesi harus punya satu dashboard yang sama agar petanya bisa dioverlay. Seluruh data antar-direktorat akan disatukan,” jelasnya.

Menanggapi potensi konflik dengan pemegang konsesi, Gorbachev mengutip arahan Dirjen PSKL, Laksmi Wijayanti. Prinsipnya tegas: “Kalau memang ada masyarakat, maka masyarakat akan didahulukan.” Skema kemitraan dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Produksi (PBPH) disebutkan sebagai salah satu jalan keluar.

Anggota tim verifikasi dari IPB, Dr. Soeryo Adiwibowo, MS, menyebut tumpang tindih wilayah adalah fakta yang harus dihadapi dengan solusi win-win. Namun, tantangan terberat timnya bukanlah di lapangan bersama masyarakat.

“Tugas terberat adalah menghadapi aktor lain seperti pengelola taman nasional atau perusahaan. Verifikasi lapangan justru lebih ringan,” tutur Dr. Soeryo.

Ia menegaskan, dalam setiap negosiasi, tim selalu menjadikan akses hidup masyarakat adat sebagai prinsip utama. “Masyarakat tidak ingin menguasai, mereka hanya butuh ruang hidup dan akses. Konsep akses inilah yang harus dibicarakan bersama,” paparnya.

Proses di Malinau disebutkan sangat menguras tenaga karena menangani 10 komunitas adat sekaligus, jumlah yang jauh lebih banyak daripada daerah lain. Dedikasi tim di lapangan pun diungkapkannya dengan cerita ringan.

“Ada rekan kami ditegur pimpinannya karena jarang di kantor. Padahal, alasannya sederhana: lebih banyak waktu dihabiskan bersama masyarakat,” ujarnya sambil tersenyum.

Dr. Soeryo berharap masyarakat memahami bahwa proses verifikasi membutuhkan waktu dan kesabaran. “Tim turun bukan karena malas ngantor, tapi karena memperjuangkan masyarakat banyak,” pungkasnya.***(ARM02)

You Might Also Like

Gubernur Sambut Kunjungan Kerja Sestama BNPP di Kaltara

Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga Masyarakat 

Munas Aspeksindo Ke-3, Gubernur Tekankan Pengelolaan Hasil Laut Untuk Kesejahteraan Rakyat 

Terima Audiensi PT PLN EG, Gubernur Siap Resmikan Regasifikasi LNG di Tarakan

DPRD Kaltara Prioritaskan Raperda Penguatan Koperasi dan UMKM pada 2026

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Mini Soccer Kian Diminati, DPRD Kaltara Minta Percepatan Penguatan Pembinaan dan Fasilitas

Desember 6, 2025
KaltaraTarakan

Haji Najamuddin Kembali Nahkodai KKBM Kaltara, Terpilih Secara Aklamasi untuk Periode 2025–2030

November 10, 2025
BulunganKaltara

Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot Komisi Informasi Kaltara

Mei 21, 2025
KaltaraTarakan

Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan

Februari 18, 2025
KaltaraPemprov

Mini Soccer Baraka Cup 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Semangat Persaudaraan dan Sportivitas

Juli 31, 2025
BulunganKaltara

PK FKUI KSBSI Inginkan DPRD Agendakan RDP Lanjutan, Desak Beberapa Tuntutan 

Maret 28, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?