KTT – Gelombang penolakan terhadap rencana beroperasinya PT. Borneo Agro Sakti (BAS) di Kabupaten Tana Tidung (KTT) semakin meluas. Puluhan tokoh adat dan tokoh masyarakat dari empat desa yakni Kujau, Bebakung, Mendupo, dan Periuk,
menyatakan penolakan tegas terhadap kehadiran perusahaan kelapa sawit tersebut yang dinilai bertindak arogan dan tidak transparan.
Penolakan itu disampaikan usai pertemuan sejumlah tokoh adat dan masyarakat dari keempat desa di salah satu hotel di Tarakan, Rabu malam (22/10/2025).
Salah satu tokoh masyarakat, Simon G, menyebut bahwa masyarakat merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak PT. BAS sejak awal proses sosialisasi.

“Banyak hal yang disampaikan perusahaan tidak jelas. Konsep CSR-nya tidak ada, bantuan sosialnya tidak jelas, lahan mana yang akan dikuasai pun tidak pernah dijelaskan. Semuanya serba samar,” ungkap Simon.
Menurut mantan Kepala Desa Kujau itu, bahkan saat melakukan sosialisasi, PT. BAS justru memaparkan program CSR milik perusahaan lain, bukan miliknya sendiri. Hal ini membuat warga semakin yakin bahwa manajemen PT. BAS tidak memiliki komitmen serius untuk bermitra dengan masyarakat.
Simon membeberkan, hingga kini PT. BAS belum pernah melakukan dialog resmi dengan para tokoh adat dan tokoh masyarakat terkait batas dan luasan wilayah yang akan dikuasai. Namun ironisnya, warga sudah dilarang menggarap lahannya sendiri dengan alasan lahan tersebut telah menjadi milik perusahaan.
“Kami hanya tahu perusahaan mengklaim akan menguasai 3.526 hektar lahan. Tapi belum ada satu pun pelepasan lahan oleh warga. Anehnya, kami sudah diusir saat akan menggarap tanah kami sendiri,” tegasnya.
Simon menambahkan, berdasarkan ketentuan PKPR, perusahaan seharusnya membebaskan minimal 50 persen lahan masyarakat dari total luasan yang dimohon sebelum beroperasi. Namun faktanya, hingga kini tidak ada satu pun proses pembebasan lahan yang sah, sementara klaim sepihak perusahaan terus dilakukan.
Salah satu tindakan yang paling disesalkan masyarakat adalah kedatangan aparat keamanan bersenjata lengkap saat manajemen PT. BAS melakukan pemantauan di area rencana plasma. Tindakan itu dianggap sebagai bentuk intimidasi dan unjuk kekuatan yang menakut-nakuti warga desa.

“Waktu aparat bersenjata datang ke Desa Kujau, warga panik. Mereka pikir ada konflik besar. Ini jelas menciptakan suasana teror dan ketakutan,” ujar Simon.
Ia menegaskan, selama ini belum pernah ada perusahaan lain yang berani membawa aparat bersenjata saat sosialisasi.
“Perusahaan lain jauh lebih humanis. Tapi PT. BAS justru datang dengan cara-cara yang arogan. Bagaimana mungkin masyarakat bisa menerima mereka?” katanya geram.
Lebih jauh, Simon mengungkap bahwa masyarakat bersama tokoh adat dari empat desa kini sedang berjuang mempertahankan tanah adat mereka yang diduga telah diserobot oleh PT. BAS. Selain itu, perusahaan juga diduga mengantongi izin dengan tanda tangan palsu milik salah satu pejabat pemerintah KTT.
“Pejabat yang bersangkutan sudah melaporkan pemalsuan tanda tangannya ke pihak berwajib. Ini menambah panjang daftar kejanggalan perusahaan tersebut,” jelas Simon.
Atas dasar itu, para tokoh adat dan masyarakat dari empat desa menegaskan akan terus memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah adat mereka.
“Kami tidak melawan hukum, kami hanya menuntut keadilan. Kami berharap negara hadir dan memberikan perlindungan atas hak masyarakat adat,” pungkas Simon.
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada pihak manajemen PT. BAS belum membuahkan hasil. Salah satu mantan karyawan yang dihubungi menyatakan dirinya sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut sejak September 2025, dan menolak memberikan kontak manajemen.
“Saya sudah tidak tercatat sebagai karyawan PT. BAS sejak September 2025, dan tidak berwenang memberikan nomor telepon perusahaan,” jawabnya singkat***(ARM02)





