TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memastikan dukungan penuh terhadap pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp3,641 miliar untuk operasional tahun anggaran 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, mengungkapkan bahwa angka tersebut disepakati setelah dilakukan rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait pada Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, penyediaan anggaran ini menandai komitmen kuat Pemprov dan DPRD dalam memperkuat sistem penyiaran di provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, dan disepakati anggaran Rp3,641 miliar untuk KPID Kaltara pada 2026. Ini bagian dari dukungan terhadap lembaga baru yang akan memegang peran penting dalam pembinaan dan pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan,” jelas Alimuddin.
Ia menuturkan bahwa proses pengawalan dukungan anggaran tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tetapi juga mendapat perhatian serius dari Komisioner KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan.
“Pak Hasrul ikut memastikan pembahasan anggaran ini berjalan lancar, mulai dari pemerintah provinsi hingga DPRD,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang juga disebut memberikan dukungan penuh. Menurut Alimuddin, Gubernur menilai KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi dan mencegah penyiaran yang tidak sesuai regulasi, khususnya di daerah perbatasan.
Komisioner KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, turut mengapresiasi langkah Pemprov dan DPRD.
“Anggaran ini bukti keseriusan daerah dalam menghadirkan KPID yang kuat dan siap bekerja. Kami dari KPI Pusat akan terus mendampingi hingga KPID Kaltara berdiri dan beroperasi penuh,” ujarnya.
Saat ini, proses pembentukan KPID Kaltara telah memasuki tahap akhir seleksi calon komisioner dan ditargetkan selesai pada awal 2026. Dengan dukungan anggaran dan fasilitas yang memadai, KPID Kaltara diharapkan mampu hadir sebagai lembaga penyiaran yang profesional dan mandiri.***



