TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-36 Masa Persidangan I Tahun 2025 berlangsung pada Selasa (18/11/25) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, memimpin jalannya rapat yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL serta H. Muddain, ST. Hadir pula Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, SE., M.Si, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari masing-masing OPD Provinsi Kaltara.
Pandangan umum fraksi diawali oleh Fraksi Gerindra melalui juru bicara H. Yancong, S.Pi., kemudian disusul oleh Fraksi Golkar melalui Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE., Fraksi PKS oleh Ladullah, S.H.I., Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh H. Hamka, S.IP., MH., serta Fraksi PAN–Nasdem–PKB yang diwakili oleh Vamelia, SE.
Dalam pembahasannya, fraksi-fraksi menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD. Optimalisasi digitalisasi daerah, peningkatan layanan kesehatan, perbaikan jalur transportasi terutama di wilayah perbatasan, serta penguatan UMKM menjadi fokus utama agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada akhir rapat, seluruh fraksi sepakat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas secara lebih rinci pada tahapan berikutnya, dengan tetap mempertimbangkan berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan.***





