TANJUNG SELOR – Tahapan rekrutmen Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara kini memasuki fase penentuan. Komisi I DPRD Kaltara bersiap melakukan uji kelayakan dan kepatutan setelah menerima 14 kandidat dari Panitia Seleksi (Pansel).
Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, memastikan berkas para kandidat telah diterima dan proses selanjutnya tinggal menunggu penjadwalan resmi.
“Sudah masuk dari Pansel, sekarang kami tinggal menunggu agenda fit and proper test bagi empat belas calon tersebut,” tuturnya, Selasa (25/11/25).
Dalam uji kelayakan nanti, DPRD akan memilih tujuh figur terbaik untuk menduduki posisi komisioner KPID. Penilaian akan difokuskan pada kemampuan, rekam jejak, serta pemahaman para calon terkait dinamika penyiaran di Kalimantan Utara sebagai wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga.
“Calon harus memahami bagaimana tantangan penyiaran di Kaltara, terutama mengenai konten yang berasal dari perbatasan,” ujar Ladullah.
Ia menjelaskan, jadwal wawancara akan ditetapkan setelah melalui rapat Badan Musyawarah (BAMUS). Diperkirakan, fit and proper test dapat terlaksana dalam waktu dekat atau di awal Desember.
Lebih jauh, Ladullah kembali menegaskan komitmen DPRD menjaga objektivitas dan profesionalitas dalam seleksi. Menurutnya, KPID memerlukan sosok yang mampu bekerja tanpa tekanan kepentingan pihak mana pun.
“Kami ingin hasil seleksi benar-benar mencerminkan profesionalitas. Tidak boleh ada campur tangan politik atau intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia pun berharap komisioner yang terpilih nantinya dapat memperkuat fungsi pengawasan penyiaran di Kaltara, terutama terkait literasi media dan kontrol terhadap konten siaran yang berpotensi meresahkan publik.***



