SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: 6 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BulunganKaltara

6 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

admin01
admin01
Published Desember 3, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

BULUNGAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara merilis perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Bank Kaltimtara. Penyelidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan terstruktur melalui penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif sebagai jaminan pinjaman.

Penyidik mengidentifikasi 47 fasilitas kredit yang diduga menggunakan jaminan SPK fiktif untuk memperoleh persetujuan kredit. Dari jumlah tersebut, 25 fasilitas kredit berada di wilayah Kanwil Kaltara, yakni 17 di Kabupaten Nunukan dan 5 di Tanjung Selor.

Dalam proses pengumpulan alat bukti, penyidik telah memeriksa sekitar 100 saksi, meliputi internal Bank Kaltimtara, kreditur, hingga pihak bouwheer. Selain itu, lima ahli dilibatkan untuk memperkuat proses pembuktian, yakni ahli keuangan negara, ahli pidana, dan ahli perbankan.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp208 miliar.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan enam tersangka. Empat tersangka, masing-masing DSM, SA, DA, dan RA, ditahan di Polda Kaltara. Sementara dua tersangka lain, BS dan AD, ditahan di Lapas Cipinang karena tengah menjalani proses hukum pada perkara berbeda.

Dua dari para tersangka diketahui merupakan mantan kepala cabang Bank Kaltimtara.

Dalam upaya pemulihan kerugian negara, penyidik menyita sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak dengan nilai sekitar Rp30 miliar, serta barang bukti pendukung lainnya. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp3,89 miliar dan satu pucuk pistol Walther PPKS kaliber 22 LR beserta dua magazin.

Polda Kaltara menegaskan, penyisiran aset masih terus berlangsung guna mengoptimalkan asset recovery.

Dalam pengungkapan perkara ini, Ditkrimsus bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta manajemen Bank Kaltimtara.

“Kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk memastikan penanganan perkara berlangsung menyeluruh dan profesional,” ujar Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, Rabu (03/12/25).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada OJK dan Bank Kaltimtara atas dukungan dalam proses penegakan hukum kasus kredit fiktif ini.

Selain proses represif, Polda Kaltara menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dengan OJK dan Bank Kaltimtara guna mendorong perbaikan sistem mitigasi risiko internal, agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Ditkrimsus Polda Kaltara berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi secara profesional dan proporsional demi mewujudkan visi Indonesia Emas,” tegas Kombes Dadan.***(ARM02)

You Might Also Like

Sarasehan Kebhinekaan Bahas Tantangan Kebebasan Beragama dalam Perspektif Konstitusi dan Sosial

Asosiasi THM Kota Tarakan Berkomitmen Taat Hukum, Taat Perijianan dan Nyatakan Siap Bersinergi Dengan Kepolisian Dalam Menjaga SITKANTIBMAS

DPRD Kaltara Gelar RDP Terkait Tarif Angkutan Online, Dorong Kebijakan yang Berkeadilan

Tingkatkan Tali silahturahmi melalui Olahraga, PRMI Tarakan Gelar Trofeo Mini Soccer

Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

Internasional

WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Gaza, PBB Sebut Resiko Kelaparan Makin Meluas

Mei 17, 2025
KaltaraTarakan

Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Tarakan Gelar Peningkatan Kompetensi Guru

Mei 10, 2025
KaltaraTarakan

416 Calon Jemaah Haji Kaltara Dilepas, Gubernur Minta Doakan Daerah di Tanah Suci

Mei 10, 2025
KaltaraPemprov

Di Usia ke-48, Sekprov Kaltara Perkuat Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

Maret 25, 2026
KaltaraTarakan

Diduga Diskriminatif, Kalapas Tarakan Diadukan ke DPR dan Ombudsman

Februari 1, 2026
DPRDKaltara

Jelang Lebaran, Tamara Moriska Ingatkan Warga Nunukan Utamakan Keselamatan Mudik

Maret 16, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?