TARAKAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan praktik ilegal terus diperkuat di Kota Tarakan. Polres Tarakan bersama BNNP Kalimantan Utara menggandeng PT Cempaka Indah Sejahtera menggelar sosialisasi bahaya NAPZA, judi online, dan pinjaman online ilegal.
Kegiatan yang berlangsung di Tarakan Plaza Hotel & Convention Centre, Minggu (15/2/2026), diikuti jajaran manajemen dan karyawan perusahaan sebagai langkah preventif membentengi lingkungan kerja dari penyalahgunaan narkotika serta praktik ilegal yang berdampak pada keselamatan dan produktivitas.

Direktur PT Cempaka Indah Sejahtera, Aryo Bimo, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen perusahaan menjaga integritas tenaga kerja. Menurutnya, ancaman narkoba, judi online, dan pinjaman ilegal dapat menyasar siapa saja, termasuk pekerja.
Ia menambahkan, sebagai vendor yang bekerja sama dengan PT Medco E&P Asset Tarakan, perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga standar keselamatan kerja, terutama di sektor migas yang menuntut fokus dan disiplin tinggi.
Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Kalimantan Utara Muhammad Ilham menegaskan lingkungan kerja menjadi titik strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan zat adiktif dapat merusak sistem otak, menurunkan produktivitas, serta meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
Dari sisi hukum, Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Tarakan IPTU Amirudin Huzain menegaskan narkotika, judi online, dan pinjaman online ilegal memiliki konsekuensi pidana serius. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan memahami risiko hukum dari praktik tersebut.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Melalui kolaborasi aparat penegak hukum dan sektor swasta, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berintegritas di Tarakan.***(ARM02)





