SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Pansus II DPRD Kaltara Godok Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Utamakan Manfaat dan Kepastian Hukum 
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Pansus II DPRD Kaltara Godok Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Utamakan Manfaat dan Kepastian Hukum 

admin01
admin01
Published Februari 27, 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kota Tarakan, Kamis (26/2/26).

Rapat dipimpin Ketua Pansus II, Komaruddin, didampingi anggota Pdt. Robinson, Muhammad Nasir, Adi Nata Kusuma, dan Maslan. Turut hadir Tim Ahli, Bagian Hukum, serta OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltara.

Dalam pemaparannya, Tim Ahli Pansus II, Adi Sutrisno, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan regulasi payung yang strategis untuk menata sektor perkebunan di Kaltara. Ia menyoroti kontribusi sektor tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal, meskipun produksi crude palm oil (CPO) mencapai sekitar 600.000 ton per tahun.

Menurutnya, kehadiran Raperda ini juga bertujuan meminimalisir konflik agraria dan memberikan perlindungan hukum bagi petani swadaya. Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan menjadi perhatian utama agar pembangunan perkebunan tidak menimbulkan dampak ekologis seperti banjir dan kerusakan alam.

“Raperda ini harus menjamin pembangunan perkebunan yang berdaya saing secara ekonomi, adil secara sosial, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya pengaturan pendanaan yang jelas serta sinkronisasi dengan sistem perizinan OSS-RBA.

Sementara itu, Komaruddin menegaskan bahwa rapat awal ini difokuskan pada penyamaan persepsi sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan pasca-Lebaran. Ia menekankan tiga prinsip utama yang harus menjadi ruh regulasi, yakni asas manfaat, kemudahan perizinan, dan kepastian hukum.

Menurutnya, asas manfaat harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kaltara. Kemudahan perizinan diperlukan untuk menyederhanakan birokrasi, sedangkan kepastian hukum penting untuk melindungi pelaku usaha maupun petani kecil.

Ia juga menekankan pentingnya memasukkan unsur kearifan lokal serta mempertimbangkan kondisi geografis Kaltara yang memiliki karakteristik tersendiri.

Lebih jauh, Komaruddin menyebut Raperda ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong swasembada pangan. Ia mendorong agar sektor perkebunan tidak hanya bergantung pada satu komoditas, melainkan mengembangkan potensi lain seperti kakao, kopi, dan kelapa melalui pola tumpang sari.

Ia pun mengingatkan pentingnya koordinasi lintas OPD agar regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas.

“Jangan sampai Perda sudah disahkan, tetapi tidak bisa dijalankan karena kurangnya sinergi. Kita ingin regulasi ini benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” pungkasnya.***

You Might Also Like

Jelang Lebaran, Tamara Moriska Ingatkan Warga Nunukan Utamakan Keselamatan Mudik

Pemprov Kaltara Laporkan Media ke Polda atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Pembohongan Publik

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

Warga Tarakan Desak Pembentukan Lembaga Independen untuk Awasi Penyaluran Bantuan Sosial

Lagi, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Pelopor EFT 2025 

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

Nasional

Ketua MUI: Selama Palestina masih dijajah, kemerdekaan dunia belum utuh

Agustus 19, 2025
KaltaraPemprov

Estafet Kepemimpinan Dankodaeral XIII, Gubernur Harap Kolaborasi Makin Kuat

Maret 1, 2026
DPRDKaltara

Ketua DPRD Kaltara Minta Pemprov Serius Gali Potensi PAD, Soroti Pelabuhan hingga Pajak Alat Berat

November 20, 2025
KaltaraPemprov

Pemprov Salurkan Bantuan Keuangan Tanggap Bencana Rp1 Milliar di Sumatera 

Desember 3, 2025
DPRDKaltara

RPJMD Kaltara 2025–2029 Disahkan, Jadi Kompas Pembangunan Lima Tahun ke Depan

November 12, 2025
BulunganKaltara

Penyambutan Hangat Polda Kaltara Terhadap Kedatangan Delegasi Ibu Pejabat Polis Kontinjen Sabah, Polisi Diraja Malaysia di Tanjung Selor

Februari 23, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?