SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Konflik Lahan Marak di Kaltara, Pansus II DPRD Siapkan Perda Perkebunan Berkelanjutan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Konflik Lahan Marak di Kaltara, Pansus II DPRD Siapkan Perda Perkebunan Berkelanjutan

admin01
admin01
Published Maret 2, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR — Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah dan mengatasi konflik lahan yang masih sering terjadi di Kalimantan Utara. Hal ini disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sektor perkebunan.

Menurut Nasir, sejumlah konflik yang terjadi di daerah umumnya berkaitan dengan persoalan lahan Hak Guna Usaha (HGU) serta kewajiban perusahaan perkebunan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Ia menjelaskan, salah satu akar masalah kerap muncul dari proses perizinan yang tidak melibatkan masyarakat sejak awal. Dalam banyak kasus, izin dari pemerintah pusat telah terbit terlebih dahulu sebelum dilakukan sosialisasi atau kesepakatan dengan masyarakat di tingkat lokal.

“Selama ini masyarakat sering kali baru mengetahui setelah izin terbit. Padahal, seharusnya dialog dan musyawarah dilakukan lebih dulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyoroti adanya klaim lahan yang hanya berlandaskan dokumen administratif tanpa verifikasi kondisi di lapangan. Hal tersebut dinilai berpotensi memicu gesekan antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Selain itu, Nasir menilai belum adanya mekanisme mediasi yang kuat di tingkat provinsi ketika konflik agraria di kabupaten tidak kunjung terselesaikan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Raperda tersebut memuat pasal terkait pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Perkebunan di tingkat provinsi.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi pemerintah provinsi untuk turun tangan dalam menyelesaikan konflik yang tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah.

Nasir juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta penegasan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar guna mencegah munculnya sengketa baru.

“Perda ini diharapkan menjadi solusi nyata, bukan sekadar aturan di atas kertas. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi hak masyarakat lokal dan adat,” tegasnya.***

You Might Also Like

Niko Ruru, Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD KNPI Kaltara

Orientasi RKPD Kaltara 2027, Wagub Dorong OPD Samakan Persepsi Penyusunan Dokumen Perencanaan  

DPRD Kaltara Tekankan Sinkronisasi Data dan Anggaran untuk Perkuat Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Aksi Damai di Tarakan: Belasan Ormas Adat Serukan Penolakan Grib Jaya Di Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Coffee Morning Forkopimda, Sinergi Pemerintahan Diperkuat

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Pj. Sekprov Paparkan 9 Langkah Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Di Kaltara 

Agustus 20, 2025
KaltaraTarakan

Podcast Jadi Jembatan Aspirasi, Dino Andrian Serap Masukan Warga Kaltara Secara Langsung

Juni 5, 2026
Internasional

PBB: 14.000 Bayi di Gaza Terancam Gugur Dalam 48 Jam Jika Bantuan Tak masuk

Mei 23, 2025
KaltaraTarakan

Manajemen PT. PRI Komitmen Untuk Patuhi Aturan, dan Ingin Persoalan di Selesaikan Secara Damai

November 1, 2025
Opini

Memaknai Sila ke 5 Pancasila Melawan Abuse Of Power..!!! 

Juni 2, 2025
KaltaraTarakan

Dari Pelatihan ke Sistem, UBT–INOVASI Percepat Transformasi Pendidikan di Kalimantan Utara

Mei 8, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?