SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Sorotan Tambang Galian C Kaltara, Komisi Informasi Tegaskan, Jangan Persulit yang Legal
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BulunganKaltara

Sorotan Tambang Galian C Kaltara, Komisi Informasi Tegaskan, Jangan Persulit yang Legal

admin01
admin01
Published April 23, 2026
Share
3 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Pasca viralnya dugaan aktivitas ilegal tambang galian C di Kalimantan Utara (Kaltara), Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara menanggapinya dari sisi transparansi saat dimintai pandangannya oleh awak media menyikapi polemik tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus izin secara legal.

Saat dimintai pandangannya pada Kamis (23/04/26), ia menyampaikan bahwa polemik tambang galian C tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, terutama terkait legalitas dan pengawasan di lapangan.

“Peran Komisi Informasi dalam hal ini tidak ingin masuk terlalu jauh, belum saatnya KI masuk ke ranah itu, karena masing-masing institusi yang berwenang sudah punya Tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya sendiri. Namun, jika ditanya soal dari sisi transparansinya, saya berharap agar transparansi perizinan harus dibuka secara jelas ke publik, proses perizinan tambang jangan dipersulit,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat atau pelaku usaha yang ingin mengurus izin secara resmi harus diberikan kemudahan, bukan justru dipersulit oleh birokrasi. Ia menilai, jika proses legal dipermudah, maka potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut juga akan meningkat.

“Orang yang ingin mengurus secara legal jangan dipersulit. Jika ia mengurus izin, artinya niatnya itu baik. Apalagi itu nantinya akan kembali ke daerah sebagai daya dongkrak PAD di Kaltara,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung tanpa penindakan. Sebaliknya, instansi terkait diminta aktif melakukan pendekatan dan jemput bola dalam pengawasan maupun pembinaan.

“Jangan yang ilegal terbiarkan, tapi sebaliknya giliran orang mau urus izin supaya legal itu dipersulit, padahal manfaatnya besar untuk mendongkrak PAD. Jadi harus ada upaya jemput bola dari pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pesan kepada para pemangku kebijakan, khususnya dinas-dinas yang berkaitan langsung dengan proses perizinan tambang, agar meningkatkan koordinasi dan pelayanan.

Adapun dinas yang dimaksud meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara.

Ia berharap, dengan perbaikan sistem perizinan dan pengawasan yang lebih transparan, polemik tambang galian C di Kaltara dapat segera ditangani secara komprehensif dan memberi manfaat nyata bagi daerah.*** (ARM02)

You Might Also Like

Tingkatkan Literasi Masyarakat, DPK Kaltara akan Gandeng Perusahaan untuk Bersinergi

Polairud Polres Tarakan Gempur Aktivitas Ilegal : Kayu Meranti Senilai Kubikasi Besar Diamankan

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

Suara Mahasiswa Dayak Kenyah: DOB Apau Kayan, Jalan Baru Menuju Pembangunan Inklusif di Perbatasan Kaltara

Gubernur Kaltara Tekankan Penyelarasan Program Pendidikan Pusat-Daerah

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

Agustus 12, 2025
Nasional

80 Ribu Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H

Februari 21, 2025
DPRDKaltara

Monitoring BBM di Tarakan, Komisi III DPRD Kaltara Soroti Standar Keselamatan dan Layanan Digital SPBU

Maret 9, 2026
Nasional

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Soroti Dampak Lingkungan dan Tanggung Jawab Industri dalam Rapat Bersama Kementerian Perindustrian

Juli 3, 2025
KaltaraPemprov

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Mei 11, 2026
KaltaraTarakan

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

Juli 25, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?