TARAKAN — DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) guna memberikan kepastian arah pembangunan di daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST., menegaskan bahwa keberadaan RTRWP sangat penting sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam mendukung investasi dan penataan wilayah.
Ia mengakui, proses penyusunan RTRWP tidaklah sederhana karena harus mengakomodasi berbagai kepentingan yang saling berkaitan.
“Penyusunan RTRWP ini cukup kompleks, karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan yang harus diselaraskan. Terutama di internal pemerintah daerah sebelum nantinya dibahas di tingkat pusat,” ujarnya dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baru-baru ini.
Menurut Muddain, sejumlah dinamika di lapangan menjadi tantangan tersendiri, mulai dari persoalan batas wilayah, kebutuhan masyarakat, hingga kepentingan investasi yang harus dipertimbangkan secara komprehensif.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah provinsi segera menuntaskan berbagai persyaratan yang masih menjadi hambatan, agar proses penyusunan RTRWP dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kita berharap RTRWP ini bisa segera difinalisasi, sehingga memberikan kepastian tata ruang dan menjadi pedoman pembangunan di Kalimantan Utara,” tegasnya.***



