SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Pembatasan Medsos Anak, Ketua DPRD Kaltara Nilai Langkah Penting Lindungi Generasi Muda
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Pembatasan Medsos Anak, Ketua DPRD Kaltara Nilai Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

admin01
admin01
Published Maret 31, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya menjaga kesehatan mental dan perkembangan karakter generasi muda.

Kebijakan tersebut diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mulai diterapkan sejak 28 Maret 2026. Aturan ini mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak, termasuk kewajiban verifikasi usia oleh platform digital.

Menurut Djufrie, kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam merespons berbagai risiko yang dihadapi anak di ruang digital, mulai dari perundungan siber, paparan konten negatif, hingga kecanduan media sosial.

“Langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif yang dapat berdampak pada perkembangan mental dan karakter mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kelompok usia 13 hingga 16 tahun menjadi perhatian utama karena dinilai paling rentan terhadap dampak negatif penggunaan media sosial secara berlebihan.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan meningkatnya kasus gangguan kesehatan mental pada anak, seperti kecemasan dan depresi, yang kerap dikaitkan dengan intensitas penggunaan media sosial yang tinggi.

Djufrie menambahkan, keberhasilan implementasi kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan platform digital, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan.

“Peran keluarga sangat penting dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak, sehingga kebijakan ini dapat berjalan efektif,” katanya.

Ia pun berharap sinergi antara pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita harapkan anak-anak dapat tumbuh dengan baik, cerdas, dan tetap terlindungi di era digital,” tutupnya.***

You Might Also Like

Wagub Ingkong Ingatkan ASN Tunjukkan Semangat Kerja dan Pelayanan Publik

Sidak Program MBG di SMAN 1 Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Dugaan Ketidaksesuaian

Pansus III DPRD Kaltara Perkuat Pembahasan Raperda Perizinan Sumber Daya Air WS Kayan

Pegiat Medsos : Pemimpin Bukan Klaim Hasil, Tapi Harus Bisa Bermimpi

Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Gubernur Kaltara Resmi Pimpin KSMI, DPRD Nyatakan Dukungan untuk Majukan Sepakbola Mini

November 15, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Juni 4, 2026
KaltaraTana Tidung

Ismaliansyah Nahkodai KNPI Tana Tidung, Dorong Sinergi Pemuda untuk Pembangunan Daerah

November 2, 2025
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Genjot Regulasi Kesejahteraan Sosial: Syamsuddin Soroti Pentingnya Akurasi Data Bansos

Desember 5, 2025
BulunganKaltara

6 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

Desember 3, 2025
DPRDKaltara

Muhammad Nasir Apresiasi Operasi Ketupat Kayan 2026, Harap Idul Fitri di Kaltara Aman dan Kondusif

Maret 16, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?