SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTarakan

Dugaan Cemarkan Nama Baik LDII, Pemilik Akun Tiktok Info Kaltara Dilaporkan ke Polisi

admin01
admin01
Published Mei 29, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Laporan tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis, 28 Mei 2026, pukul 11.30 WITA.

Pelapor dalam kasus ini adalah Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai advokat muda di Tarakan. Laporan pencatatan perkara resmi telah terdaftar dengan nomor LPM/405/V/2026/SPKT.

Menurut Yusuf “menduga tindakan yang dilakukan pemilik akun Tiktok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)”, jelasnya.

Atas pelanggaran pasal tersebut, ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara 4 (empat) tahun dan/atau denda Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

“Kami sebagai perwakilan organisasi LDII Kota Tarakan prihatin dan tidak terima dengan postingan Tiktok Info Kaltara yang telah membuat gejolak tidak kondusif. Kami sangat berharap pihak Kepolisian bisa segera menindaklanjuti persoalan ini”, tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian tengah memproses laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memanggil pihak-pihak yang terkait guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus dugaan pencemaran nama baik ini.

“Pihak LDII berharap proses hukum berjalan sebagimana mestinya”, tutup Yusuf. (***)

You Might Also Like

Tugas Plt Kepala BKD adalah Mempersiapkan Pejabat Definitif, Bukan Mempertahankan Jabatan Plt nya

Pemprov Kaltara Matangkan Strategi Penurunan Stunting Tahun 2025 

Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pelantikan Pejabat Pemprov 2026

Tanamkan Disiplin Fiskal Sejak Dini, Pemkot Tarakan Luncurkan Program Satu Rekening Satu Pelajar

Pemprov Kaltara Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis untuk 1.787 Rumah Tangga, Prioritaskan Wilayah Perbatasan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Munas Aspeksindo Ke-3, Gubernur Tekankan Pengelolaan Hasil Laut Untuk Kesejahteraan Rakyat 

Agustus 13, 2025
BulunganKaltara

Pemprov Kaltara Gelar Workshop Satu Data Daerah, Wujudkan Pembangunan Berbasis Data Akurat

Mei 9, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Kaltara Resmikan Koperasi Merah Putih Percontohan Desa Apung Dan Kelurahan Selumit 

Juli 22, 2025
KaltaraTarakan

Rencana Pendirian TPQ oleh Kelompok Terafiliasi Radikalisme di Tarakan: Perlunya Kewaspadaan dan Peran Aktif Masyarakat

Mei 31, 2025
KaltaraPemprov

Forum JFAK Digelar, Sekprov Dorong Penguatan Analisis Kebijakan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Mei 18, 2026
KaltaraNunukan

Rahmawati Zainal Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, Bukti Nyata Perhatian PKK Kaltara pada UMKM

Mei 21, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?