TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara, jajaran kepala SMA/SMK, serta Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (28/7/2026) dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., bersama anggota Komisi IV. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Hasanuddin, para kepala SMA/SMK di Kabupaten Bulungan, serta perwakilan Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara.
Pertemuan tersebut digelar untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan secara adil, transparan, objektif, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Tamara Moriska menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar menjalankan ketentuan regulasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
Ia juga mengapresiasi langkah Forum Adat Bulungan yang memilih menyampaikan aspirasi melalui mekanisme dialog bersama DPRD. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam RDP, mulai dari penerapan sistem domisili, keterbatasan daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga transparansi proses penerimaan peserta didik baru.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara menyatakan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, serta memperjuangkan penambahan ruang belajar sesuai kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menyoroti tingginya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator perlunya evaluasi terhadap pemerataan kualitas pendidikan.
“Pemerintah tidak hanya perlu mempertimbangkan penambahan rombongan belajar di sekolah yang menjadi favorit, tetapi juga harus meningkatkan kualitas sekolah-sekolah lainnya agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Melalui evaluasi ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pelaksanaan SPMB ke depan dapat semakin baik, memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik, serta mendukung pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Apabila diinginkan, saya juga dapat membuat versi berita yang lebih tajam dengan gaya jurnalistik media online nasional atau versi SEO yang lebih ramah mesin pencari.



