NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Akbar Ali, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara 2025–2045 kepada masyarakat di Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai arah pembangunan daerah dalam jangka panjang, sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam mendukung program pemerintah.
Dalam pemaparannya, Akbar Ali menjelaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan Kalimantan Utara selama 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut memuat visi, misi, serta arah kebijakan yang akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.
“RPJPD ini menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam merancang pembangunan jangka panjang yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan warga.
Ia menambahkan, penyusunan RPJPD Kaltara 2025–2045 telah mempertimbangkan berbagai potensi daerah, termasuk wilayah perbatasan yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Tema pembangunan yang diusung dalam RPJPD tersebut adalah “Sinergi untuk Mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan”, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah fokus pembangunan ke depan, antara lain peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Akbar Ali, sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui arah kebijakan pembangunan, tetapi juga dapat berperan aktif dalam mengawal pelaksanaannya.
“Harapannya masyarakat bisa memahami dan ikut berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan Kaltara ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, RPJPD memiliki peran strategis sebagai landasan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah secara berkesinambungan.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, sehingga pembangunan Kalimantan Utara dapat berjalan secara inklusif dan berkelanjutan di masa mendatang.***



