TARAKAN – Komitmen tinggi seorang wakil rakyat tidak hanya diukur dari kehadirannya di gedung dewan, tetapi dari seberapa sering ia turun langsung ke lapangan, mendengar keluh kesah masyarakat dengan telinga hati, dan berusaha mewujudkan solusi nyata. Hal itulah yang kembali ditunjukkan oleh Baharudin, anggota DPRD Kota Tarakan dari Komisi I, dalam kegiatan reses di Kelurahan Pamusian, Sabtu sore (26/07/25).
Bertempat di Lapangan Voli Gang Samsudin Baso RT 31, kegiatan reses ini bukan sekadar formalitas belaka. Baharudin hadir dengan penuh kesungguhan, membuka ruang dialog langsung dengan warga, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan instansi terkait seperti ATR/BPN, Camat Tarakan Tengah, dan sejumlah lurah setempat. Ini adalah bukti nyata dedikasinya sebagai wakil rakyat yang tak pernah lelah memperjuangkan hak-hak konstituennya.
Salah satu isu paling krusial yang mengemuka adalah ketidakpastian hukum terkait pemukiman warga, khususnya di kawasan hutan mangrove dan bekas lahan tambak. Arifin, Ketua RT 31, dengan suara lantang menyampaikan kegelisahan warga yang telah puluhan tahun tinggal di lahan tersebut tanpa kepastian status hukum. “Kami ingin ada kejelasan. Jika memang tidak boleh ditempati, beri tahu kami. Jangan biarkan warga terus hidup dalam kebimbangan,” ujarnya.
Baharudin tidak hanya mendengar, tetapi langsung merespons dengan tindakan nyata. Dengan sikap tegas, ia berjanji akan membawa persoalan ini ke meja pemerintah kota untuk dicarikan solusi terbaik. “Ini adalah hak warga, dan kami di DPRD akan memperjuangkannya,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan ATR/BPN menjelaskan bahwa kawasan mangrove termasuk hutan lindung berdasarkan Peraturan Tata Ruang Kota Tarakan 2021, sehingga pemberian sertifikat harus melalui proses yang ketat. Namun, Baharudin tak menyerah. Ia mendorong agar ada mekanisme khusus bagi warga yang telah lama bermukim di sana.
Aspirasi lain yang mengemuka adalah kondisi infrastruktur yang memprihatinkan. Mulai dari jalan yang belum diaspal, penerangan jalan umum (PJU) yang minim, hingga motor sampah yang sudah tidak layak pakai. “Dana RT tidak cukup untuk menanggung perbaikan ini. Kami butuh intervensi pemerintah,” keluh seorang warga.
Baharudin pun langsung mengambil langkah konkret. Ia memastikan bahwa usulan perbaikan infrastruktur ini akan diprioritaskan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan). “Jika belum masuk program, kami akan perjuangkan melalui DPRD. Warga tidak boleh terus menerus hidup dalam ketidaknyamanan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Masalah klasik yang juga mencuat adalah rumitnya proses pengurusan sertifikat tanah. Warga mengeluhkan perbedaan data fisik dan administrasi di BPN, serta lambatnya penyelesaian sengketa warisan. Salah satu kasus yang viral adalah sengketa tanah di Sungai Bengawan, di mana sertifikat terbit meski seharusnya menunggu mediasi.
Baharudin tak tinggal diam. Ia berjanji akan mengkaji kasus ini lebih dalam dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi warga. “Kami akan pastikan tidak ada warga yang dirugikan oleh birokrasi yang berbelit,” tegasnya.
Sementara itu, Rifai, warga Sebengkok, menyampaikan kekecewaannya karena telah 15 tahun menempati lahan dan rutin membayar PBB, namun sertifikat tanahnya tak kunjung terbit. “Ini bukan kawasan hutan lindung, mengapa dipersulit?” tanyanya. Perwakilan BPN menjelaskan bahwa sertifikat elektronik kini menjadi solusi untuk meminimalisir kehilangan dokumen, dan warga bisa mengajukan perbaikan data jika ada ketidaksesuaian.
Tak hanya persoalan pertanahan dan infrastruktur, warga juga menyampaikan kebutuhan mendesak lainnya, seperti pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di lahan milik TNI AL di Sebengkok, serta penambahan sekolah dasar dan menengah di Selumit Pantai untuk mengatasi polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baharudin dengan sigap menyatakan kesiapannya untuk mendorong pembahasan ini bersama pemangku kepentingan terkait. “Setiap aspirasi warga adalah prioritas kami,” ujarnya.
Di akhir acara, Baharudin mengapresiasi antusiasme warga yang hadir. “Reses ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu mendengar suara rakyat dan memperjuangkannya di tingkat legislatif,” katanya.
Dengan pendekatan yang humanis, solutif, dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, Baharudin membuktikan bahwa ia bukan sekadar politisi yang datang saat pemilu, tetapi wakil rakyat sejati yang menjadikan konstituen sebagai prioritas utama. Warga Pamusian dan sekitarnya pun berharap, setiap janji dan upaya yang telah disampaikan akan segera terwujud, membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan mereka.***(ARM05)