SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Bahas Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Soroti Pentingnya Sinkronisasi Antar-OPD
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Bahas Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Soroti Pentingnya Sinkronisasi Antar-OPD

admin01
admin01
Published Februari 27, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM. Kamis (26/2/26), Pansus II menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kota Tarakan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus II, Komaruddin, didampingi anggota Pdt. Robinson, Rahmat Sewa, Adi Nata Kusuma, Maslan Abdul Latief, serta Muhammad Nasir.

Dalam forum tersebut, Muhammad Nasir menyampaikan sejumlah catatan penting. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Raperda tidak hanya ditentukan oleh substansi aturan, tetapi juga oleh kesamaan persepsi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltara.

Menurutnya, Raperda ini bersifat integratif sehingga implementasinya harus melibatkan berbagai instansi secara simultan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi ego sektoral yang kerap menjadi penghambat program pemerintah.

“Ketika Raperda ini dijalankan, Dishub harus menyiapkan ruang di pelabuhan atau terminal, PUPR membangun infrastruktur lapak, Diskominfo mendorong digitalisasi, dan BPKAD memastikan afirmasi anggaran. Semua harus berjalan bersama,” tegasnya.

Nasir juga mencontohkan kasus di daerah lain, di mana pembangunan destinasi wisata tidak optimal karena kurangnya koordinasi, sehingga akses jalan menuju lokasi tidak tersedia.

Dalam interupsinya, ia merinci tiga poin krusial yang perlu dikawal. Pertama, pembentukan tim koordinasi daerah agar pelaksanaan regulasi terintegrasi. Kedua, memastikan kuota 40 persen pengadaan barang dan jasa untuk UMKM benar-benar diterapkan secara teknis dan diawasi secara ketat. Ketiga, penyusunan basis data tunggal yang akurat sebagai landasan kebijakan agar bantuan dan perlindungan tepat sasaran.

Ia berharap Raperda tersebut menjadi payung hukum yang kuat dan berkelanjutan, sehingga keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan tetap terjaga meski terjadi pergantian kepemimpinan daerah.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Regulasi ini harus menjamin keberlangsungan usaha mereka untuk jangka panjang, siapa pun pemimpinnya,” pungkasnya.***

You Might Also Like

Gubernur Lantik Pejabat Fungsional dan PNS, Ingatkan Tanggung Jawab ASN

Wagub Minta OPD Kompak dan Disiplin Jalankan Program Prioritas Daerah

Wagub Kaltara Ajak Perempuan GKII Jadi Perekat Toleransi Antaragama di Hardiknas

Waspada Penipuan Catut Nama Anggota DPRD Kaltara Dino Andrian, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Halalbihalal IKAT Tanjung Selor, Perkuat Silaturahmi Warga Toraja di Kaltara

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraTana Tidung

Ismaliansyah Nahkodai KNPI Tana Tidung, Dorong Sinergi Pemuda untuk Pembangunan Daerah

November 2, 2025
BulunganKaltara

Lantik 10 Pejabat Dilingkungan Provinsi Kaltara, Gubenur Harapkan Pejabat Baru Dapat Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Maret 12, 2025
KaltaraPemprov

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Mei 18, 2026
DPRDKaltara

Bahas Raperda Koperasi dan UMKM, Muhammad Nasir Soroti Pentingnya Sinkronisasi Antar-OPD

Februari 27, 2026
KaltaraPemprov

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan 

Juni 8, 2026
DPRDKaltara

Paripurna 15 Desember, DPRD Kaltara Pastikan Perda Kesejahteraan Sosial Segera Disahkan

Desember 7, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?