SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraPemprov

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

admin01
admin01
Published Oktober 22, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemerintah Provinsi) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Kaltara memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp4,7 triliun.

Berdasarkan informasi yang beredar tersebut Kaltara berada di posisi keempat tertinggi dengan dana simpanan Rp4,7 triliun, tepat berada di bawah Daerah Khusus Jakarta tercatat Rp14,6 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Banjarbaru Rp5,1 triliun.

Menanggapi informasi itu, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menyatakan data yang disampaikan Menkeu Purbaya itu tidak benar. Ia menegaskan pihaknya bahkan sudah melayangkan surat klarifikasi dari Gubernur Kaltara langsung ke pemerintah pusat.

Selain itu, BKAD juga telah melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari Kemendagri menyampaikan jika ada kekeliruan data. Data tersebut menunjukkan jumlah Rp 4,7 Triliun bukan dari Kaltara melainkan dari Kalimantan Timur (Kaltim).

“Contohnya itu SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita diakui di 2024 itu Rp130 miliar. Tapi kita yang betul-betul rill hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu cuma Rp17 miliar saja, itu saja yang pertama,” ucap Denny.

Denny menuturkan pada dana Transfer Ke Daerah (TKD) Pemprov Kaltara di tahun 2025 cuma meraih Rp 1,7 triliun. Dikatakannya dengan capaian itu, maka tidak sesuai bahkan cukup jauh jika disebut menyimpan uang sebesar Rp4,7 triliun.

“Kan logikanya tidak masuk. Makanya kita sudah menyampaikan istilahnya surat protes, klarifikasi terkait hal itu. Karena itu kan harus bisa dibuktikan berdasarkan data,” kata Kepala BKAD Kaltara ini dengan lugas.

Ia juga mengungkapkan bahwa penempatan dana deposito Pemprov Kaltara tidak mencapai seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya. Terangnya, secara keseluruhan dana deposito hanya Rp300 miliar di empat Bank dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui deposito.

“Saya sudah konfirmasi via WhatsApp, via telepon, mereka juga bingung datanya dari mana. TKD sudah jelas Rp1,7 triliun, kenapa uangnya Rp4,7 triliun. Apalagi ini kan sudah masuk triwulan IV,” beber Denny.

“Contoh seperti Dana Alokasi Umum (DAU), itu kan Rp1 triliun lebih, tapi setiap bulan sudah dibayarkan untuk belanja pegawai,” sambungnya.

Namun, ia juga berharap bahwa dana simpanan dengan nilai sebesar Rp4,7 triliun tersebut benar adanya, dan hal ini tentunya akan bisa menjadi kabar baik bagi Pemprov Kaltara bisa memiliki dana sebesar itu, yang saat ini membutuhkan alokasi anggaran dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Akan tetapi, Denny tetap menegaskan apabila jika dimintai keterangan lebih lanjut, tentunya yang akan disampaikan yang riil sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Yang Rp1,7 triliun itu ada PMK-nya, itu PMK 29 terkait dana TKD yang kita terima di tahun 2025. Pastinya surat klarifikasi sudah hari ini kita kirim. Saya sudah sampaikan ke Kemendagri, ke Kemenkeu, termasuk ke Kanwil DJPb Kaltara,” pungkasnya.***

You Might Also Like

Bijak dan Elegan, Sudahi Polemik. Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Solusi Konkret Kepastian Hukum Pejabat Defenitif Kepala OPD

Gubernur Paparkan Strategi Transformasi Ekonomi Daerah di Kaltara 

Sukses Tingkatkan Pertanian dan Perikanan, Gubernur Terima Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Tani Nelayan 

Tanamkan Disiplin Fiskal Sejak Dini, Pemkot Tarakan Luncurkan Program Satu Rekening Satu Pelajar

Seluruh Fraksi DPRD Kaltara Sepakat Bahas Raperda APBD Perubahan 2025

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Pemprov Luncurkan “Kaltara Berzakat” 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Pengentasan Kemiskinan

Maret 3, 2026
KaltaraPemprov

Temu Musik se-Kaltara, Ajang Berbagi Ilmu Pelaku Seni Musik Bumi Benuanta

Agustus 20, 2025
KaltaraTarakan

Niko Ruru, Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD KNPI Kaltara

Maret 7, 2025
KaltaraPemprov

Pemprov Kaltara dan UBT Perkuat Akses Pendidikan Tinggi bagi Putra-Putri Daerah

Maret 6, 2026
KaltaraTarakan

Kapolda Kaltara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Gempa di Tarakan

November 8, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Harapkan Program Pokir DPRD Dapat Jadi Instrumen Pembangunan

Februari 10, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?