Oleh : Julison Yosep (Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Dayak Kenyah Kota Tarakan (PMDK-KT).
Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Apau Kayan di Provinsi Kalimantan Utara kini kembali menggema, kali ini dengan tekanan moral yang lebih kuat dari kalangan muda intelektual Dayak Kenyah.
Julison Yosep, Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Dayak Kenyah Kota Tarakan (PMDK-KT), menegaskan bahwa pemekaran ini bukan sekadar aspirasi lokal, tetapi kebutuhan strategis nasional yang mendesak dan berkelanjutan.

“Apau Kayan bukan hanya soal identitas, tapi juga tentang kedaulatan dan keadilan pembangunan. Pembentukan DOB adalah langkah konkret untuk menjawab keterisolasian, memperkuat perbatasan, dan mempercepat kesejahteraan,” kata Julison, Selasa (6/5).
Terletak tepat di perbatasan dengan Sarawak, Malaysia, Apau Kayan digambarkan sebagai wilayah luas dan terpencil yang hingga kini terpinggirkan dalam arus pembangunan.
Kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah membuat akses menuju Mahakam Ulu dapat memakan waktu hingga satu bulan.
“Luas wilayah Apau Kayan mencakup lebih dari separuh Kabupaten Malinau, namun pelayanan publik nyaris tak menjangkau. Jika DOB terbentuk, anggaran bisa lebih terfokus untuk infrastruktur dasar: jalan, jembatan, sekolah, dan layanan kesehatan,” tegas Julison.
Apau Kayan juga dikenal sebagai tanah leluhur masyarakat Dayak Kenyah, salah satu suku besar dengan akar budaya yang dalam.
Dalam konteks ini, pemekaran wilayah bukan semata urusan administratif, melainkan juga alat proteksi dan revitalisasi kultural.
Julison menilai, ruang otonomi akan memperkuat posisi masyarakat adat dalam melindungi kearifan lokal dan hak mereka atas sumber daya alam.
Seruan PMDK-KT juga menggarisbawahi kepentingan strategis Apau Kayan sebagai benteng perbatasan negara.
“Wilayah ini adalah garda depan kedaulatan Indonesia. Dengan status DOB, pemerintah bisa lebih agresif membangun dan menjaga perbatasan, sekaligus mengurangi potensi kerentanan dari luar negeri,” paparnya.
Usulan pembentukan DOB Apau Kayan sebenarnya bukan hal baru.
Aspirasi ini telah disuarakan sejak 28 Juli 2016 dan terus diperjuangkan hingga kini, dengan dukungan terbuka dari Bupati Malinau dan berbagai elemen masyarakat.
PMDK-KT melihat bahwa dukungan politik dan sosial yang luas ini menandakan kesiapan penuh daerah untuk dimekarkan.
Julison mengingatkan, langkah strategis seperti ini adalah bagian dari amanat pembangunan inklusif dan berkeadilan, sebagaimana visi pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran.
“Kami mendesak pemerintah pusat agar tidak lagi menunda realisasi DOB Apau Kayan. Ini bukan hanya soal administratif, ini adalah tentang menjawab ketimpangan, menjaga perbatasan, dan memperkuat NKRI,” pungkasnya.
Dengan realisasi DOB Apau Kayan, pemerintah tak hanya membuka jalan bagi percepatan pembangunan wilayah tertinggal, tapi juga meletakkan fondasi bagi integrasi nasional yang lebih kokoh, dimulai dari ujung paling jauh republik ini.***