TANJUNG SELOR – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi di Kalimantan Utara diharapkan tidak hanya mengatur penguatan budaya baca, tetapi juga memberi ruang dukungan bagi penulis lokal.
Ketua Bapemperda DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto menilai keberadaan regulasi tersebut harus mampu mendorong lahirnya lebih banyak karya dari penulis daerah yang mengangkat berbagai potensi dan kekayaan lokal.
Menurutnya, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan dukungan nyata agar para penulis di Kaltara terus produktif dalam menghasilkan karya tulis yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui regulasi ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian khusus kepada penulis lokal, sehingga mereka memiliki ruang dan dukungan untuk terus berkarya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, karya para penulis daerah memiliki nilai penting dalam memperkaya khazanah literasi, khususnya yang berkaitan dengan sejarah, budaya, serta perkembangan wilayah Kalimantan Utara.
Supa’ad juga menyoroti masih terbatasnya buku yang ditulis oleh penulis lokal yang mengangkat cerita atau sejarah penting daerah, termasuk jejak kerajaan yang pernah berkembang di wilayah tersebut.
Menurutnya, dokumentasi sejarah yang tertulis sangat penting sebagai sumber referensi bagi generasi mendatang dalam memahami perjalanan daerahnya.
Oleh karena itu, ia berharap dalam pembahasan Raperda Perbukuan dan Literasi nantinya, keberadaan penulis lokal dapat dimasukkan secara jelas dalam pasal-pasal yang diatur, sehingga mendapatkan dukungan pemerintah dalam berbagai bentuk.
Dengan adanya regulasi yang berpihak pada pengembangan literasi daerah, Supa’ad optimistis para penulis lokal akan semakin berkembang dan mampu menghadirkan karya-karya yang memperkaya pengetahuan masyarakat di Kalimantan Utara.***



