TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2029, pada Senin (10/11/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kaltara tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, H. Mohammad Nasir, SE., MM., CSL, dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si., unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat itu, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan RPJMD 2025–2029. Urutan penyampaian dimulai dari Fraksi Gerindra melalui Agus Salim, kemudian Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma, Fraksi Demokrat oleh Alimuddin, Fraksi PKS oleh Ladullah, S.Hi, Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Kornie Serliany, ST, dan terakhir Fraksi PKB–NasDem–PAN yang diwakili Vamelia, SE.
Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi positif terhadap penyusunan Raperda RPJMD yang dinilai telah mengakomodasi partisipasi publik, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan daerah jangka menengah.
Raperda RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan program pembangunan lima tahun ke depan di Kalimantan Utara. Setelah pandangan umum ini, rancangan tersebut akan dibahas lebih mendalam dalam tahapan selanjutnya antara DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk menyempurnakan visi pembangunan daerah.***(ARM02)





