SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: DPRD Kaltara dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan, Anggaran 2026 Diproyeksikan Rp 4 Miliar
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

DPRD Kaltara dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Penguatan Perlindungan Pekerja Rentan, Anggaran 2026 Diproyeksikan Rp 4 Miliar

admin01
admin01
Published November 14, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Bertempat di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Rabu (22/10/25), DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara serta BPJS Ketenagakerjaan Tarakan.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., serta sejumlah anggota DPRD. Hadir pula Plt. Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltara, Asnawi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuky.

Dalam paparannya, Asnawi menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Disnakertrans berhasil memfasilitasi sebanyak 54.000 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pada tahun 2025 terjadi efisiensi anggaran sehingga program tidak dapat dialokasikan kembali.

“Untuk tahun 2026 kami akan kembali mengusulkan anggaran melalui pagu APBD sebagai bentuk komitmen memastikan perlindungan pekerja rentan tetap berjalan, sesuai arahan Gubernur,” tegas Asnawi.

Sementara itu, Dr. H. Syamsuddin Arfah menyoroti perbedaan data antara Disnakertrans dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah pekerja rentan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data sebagai dasar perencanaan program yang tepat sasaran.

“Kita harus memiliki persepsi yang sama. Anggaran minimal Rp 2 miliar di APBD 2026 wajib dialokasikan agar provinsi tidak mengabaikan amanat regulasi dan Instruksi Presiden tentang jaminan sosial,” ujarnya.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Masbuky memaparkan bahwa jaminan sosial tenaga kerja saat ini menjadi salah satu prioritas nasional. Program ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan bagi seluruh pekerja.

“Jaminan sosial tenaga kerja adalah amanat konstitusi dan diperkuat oleh UU No. 40 Tahun 2004 serta Inpres No. 2/2021 dan Inpres No. 8/2024. Pemerintah pusat sangat serius mendorong implementasinya,” jelas Masbuky.

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya:

  1. Penganggaran program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diproyeksikan Rp 4 miliar untuk 10 bulan, atau minimal Rp 2 miliar di APBD 2026.
  2. Penyusunan kriteria penerima manfaat agar pendataan lebih terarah dan transparan.
  3. Pemberian kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang telah terverifikasi.

Rapat ini menegaskan komitmen kuat antara DPRD, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Provinsi Kalimantan Utara, sekaligus memastikan sinkronisasi data dan kesiapan anggaran pada tahun mendatang.***

You Might Also Like

Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

FGD di Nunukan Soroti Pentingnya DOB untuk Pembangunan Daerah di Kaltara

Pj Sekprov Kaltara Pimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional, Beri Penghargaan Khusus untuk Pahlawan Damkar, Satpol PP dan Linmas

PB Diusulkan Sejak Mei 2025, Lapas Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Kasus Arief

18 Siswa SMA NU 1 Tarakan Dilepas, Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Adab

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Pemprov Dukung Rakerprov KORMI Kaltara 2025, Membangun Budaya Olahraga Masyarakat 

November 29, 2025
DPRDKaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Pelantikan Pejabat Fungsional dan 129 PPPK Pemprov Kaltara

November 13, 2025
KaltaraTarakan

Gubernur Zainal Lantik Bustan Jadi Pj Sekprov Kaltara

April 18, 2025
BulunganKaltara

Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otonomi Daerah

April 29, 2025
DPRDKaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Penyambutan Kapolda Baru Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy

November 12, 2025
KaltaraPemprov

Wagub Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 

Agustus 5, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?