TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara kembali menyoroti sejumlah traffic light yang tidak berfungsi di beberapa titik penting Kota Tanjung Selor.
Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam padat kendaraan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi lampu lalu lintas yang telah lama menjadi keluhan masyarakat. Ia meminta pemerintah provinsi untuk segera mengambil tindakan perbaikan.
“Masalah ini sudah terjadi cukup lama dan banyak warga yang menyampaikan keluhan. Perbaikan harus diprioritaskan demi keselamatan pengendara dan pejalan kaki,” ujar Nasir.
Ia menegaskan bahwa traffic light merupakan fasilitas dasar yang menentukan kelancaran arus lalu lintas di persimpangan strategis. Tanpa fungsi yang optimal, risiko kecelakaan dan kemacetan dapat meningkat drastis.
“Persimpangan besar seperti Jalan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Ahmad Yani sekarang rawan kecelakaan jika tidak segera ditangani,” tegasnya.
Nasir juga meminta instansi teknis terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh serta pemeliharaan rutin pada seluruh traffic light di wilayah provinsi.
“Perawatan tidak boleh hanya dilakukan saat ada laporan kerusakan. Pengawasan harus berkelanjutan agar masalah kecil tidak berkembang menjadi persoalan besar,” katanya.
Selain itu, Nasir mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan kerusakan fasilitas lalu lintas agar proses penanganan dapat lebih cepat dilakukan.
“Laporan dari warga sangat membantu percepatan perbaikan. Ini penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama, dan pemerintah serta DPRD siap bersinergi untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Keamanan di jalan raya bukan hanya urusan pemerintah, tapi kepentingan bersama seluruh warga,” tutup Nasir.***





