SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: DPRD Kaltara Minta Pertamina Tindak Tegas Penyalur BBM yang Nakal
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Minta Pertamina Tindak Tegas Penyalur BBM yang Nakal

admin01
admin01
Published Maret 10, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta tindakan tegas terhadap penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses distribusi di daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban penyaluran serta melindungi kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong, menegaskan bahwa Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam distribusi BBM tidak perlu ragu menjatuhkan sanksi kepada penyalur yang melanggar aturan.

Menurutnya, sanksi tegas seperti pencabutan izin usaha hingga penghentian pasokan BBM dapat diterapkan apabila ditemukan penyimpangan dalam penyaluran.

“Kalau memang ada penyalur yang terbukti melanggar, Pertamina harus berani mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan pasokan atau mencabut izin usahanya,” ujar Yancong.

Ia menilai langkah tegas tersebut tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memastikan distribusi BBM di wilayah Kaltara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Yancong juga menyoroti kembali kasus BBM yang sempat tercampur air yang terjadi sebelumnya. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Kasus BBM bercampur air harus diusut sampai tuntas. Jika ada pihak yang terbukti bersalah, tentu harus diberikan sanksi baik secara administrasi maupun operasional,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan para penyalur BBM agar tidak menjalin kerja sama dengan oknum pengepul atau pengetap yang kerap memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Menurutnya, praktik tersebut sering kali menjadi salah satu penyebab antrean panjang serta memicu kelangkaan BBM di tengah masyarakat.

Karena itu, ia berharap pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah Kalimantan Utara dapat diperketat agar penyaluran berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

“Distribusi BBM ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Semua pihak harus menjaga agar penyalurannya benar-benar sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” pungkasnya.***

You Might Also Like

Pemprov Kaltara Raih Predikat “AA” Istimewa Indeks Reformasi Hukum

𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗦𝗲𝗯𝗮𝘁𝗶𝗸 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁, 𝗡𝘂𝗻𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗲𝗻 𝗝𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹

DPRD Kaltara Matangkan Raperda Pemberdayaan Desa untuk Perkuat Ekonomi Warga

Gelar Forum Satu Daerah Daerah, Wujudkan Tata Kelola Terpadu Kaltara 

TP PKK Kaltara Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Warga Tanjung Selor Terima Takjil

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Raperda Pemanfaatan SDA WS Kayan Diharapkan Tingkatkan PAD Kaltara

Maret 9, 2026
KaltaraTarakan

Kualitas Layanan IGD RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Ditingkatkan, Komunikasi Medis Jadi Prioritas

Oktober 1, 2025
KaltaraPemprov

TP PKK Kaltara Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Warga Tanjung Selor Terima Takjil

Maret 3, 2026
KaltaraPemprov

Gubernur Minta RKPD 2027 Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat 

Juni 10, 2026
BulunganKaltara

Jembatan Tak Jadi, Harapan Warga Terputus: GAMKI Minta Aparat Hukum Bertindak

Mei 1, 2026
DPRDKaltara

Adinata Kusuma Dorong Kemudahan Legalitas dan Permodalan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Maret 5, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?