SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: DPRD Kaltara Soroti Pembagian Dana Tambang, Minta Porsi Daerah Lebih Adil
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Soroti Pembagian Dana Tambang, Minta Porsi Daerah Lebih Adil

admin01
admin01
Published Maret 11, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menilai pembagian penerimaan dari sektor pertambangan perlu dikaji ulang agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih adil melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).

Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi Demokrat, Ruman Tumbo, mengatakan selama ini sebagian besar pendapatan dari sektor tambang masih lebih banyak masuk ke pemerintah pusat. Sementara itu, daerah yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan harus menanggung berbagai dampak, terutama yang berkaitan dengan lingkungan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar pembagian pendapatan dari sektor sumber daya alam dapat dilakukan secara lebih proporsional bagi daerah penghasil.

“Selama ini pajak dari sektor tambang lebih banyak ditarik ke pusat, sementara daerah yang menanggung dampak lingkungannya justru menerima Dana Bagi Hasil yang belum sebanding,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan pembagian hasil, Ruman juga mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah. Ia menyebut masih terdapat perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin maupun yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, tindakan tegas perlu diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan agar tata kelola sektor pertambangan dapat berjalan lebih tertib.

“Perusahaan yang beroperasi tanpa izin atau menunggak pajak harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa perusahaan tambang yang telah memiliki izin resmi tetap harus menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar, salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Ruman menilai potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah semestinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Jangan sampai kekayaan alam daerah hanya diambil, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegasnya.***

You Might Also Like

PK FKUI KSBSI Inginkan DPRD Agendakan RDP Lanjutan, Desak Beberapa Tuntutan 

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan Investasi

Alumni Politani Tarakan Konsolidasi, Siap Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Pj. Sekprov Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Kaltara 2025-2029 di Kemendagri

Taekwondo Gladiator Tarakan Sabet 4 Emas di Kejuaraan Internasional, Buktikan Kaltara Pantas Diperhitungkan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Gubernur Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi

Februari 13, 2026
KaltaraPemprov

Respon Positif Gagasan Dubes Seychelles, Gubernur Instruksikan Perangkat Daerah Segera Bentuk Tim

Juli 21, 2025
Blog

Sejarah Kebebasan Pers dan Tantangan Masa Kini dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia

Mei 3, 2025
KaltaraMalinau

Wagub Ingkong Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Pujungan

Mei 14, 2025
KaltaraPemprov

Mini Soccer Baraka Cup 2025 Resmi Ditutup, Hadirkan Semangat Persaudaraan dan Sportivitas

Juli 31, 2025
KaltaraPemprov

Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara 

Agustus 4, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?