SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: DPRD Kaltara Soroti Pembagian Dana Tambang, Minta Porsi Daerah Lebih Adil
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Soroti Pembagian Dana Tambang, Minta Porsi Daerah Lebih Adil

admin01
admin01
Published Maret 11, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menilai pembagian penerimaan dari sektor pertambangan perlu dikaji ulang agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih adil melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).

Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi Demokrat, Ruman Tumbo, mengatakan selama ini sebagian besar pendapatan dari sektor tambang masih lebih banyak masuk ke pemerintah pusat. Sementara itu, daerah yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan harus menanggung berbagai dampak, terutama yang berkaitan dengan lingkungan.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar pembagian pendapatan dari sektor sumber daya alam dapat dilakukan secara lebih proporsional bagi daerah penghasil.

“Selama ini pajak dari sektor tambang lebih banyak ditarik ke pusat, sementara daerah yang menanggung dampak lingkungannya justru menerima Dana Bagi Hasil yang belum sebanding,” ujarnya.

Selain menyoroti persoalan pembagian hasil, Ruman juga mengingatkan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah. Ia menyebut masih terdapat perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin maupun yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.

Menurutnya, tindakan tegas perlu diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan agar tata kelola sektor pertambangan dapat berjalan lebih tertib.

“Perusahaan yang beroperasi tanpa izin atau menunggak pajak harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa perusahaan tambang yang telah memiliki izin resmi tetap harus menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar, salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Ruman menilai potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah semestinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

“Jangan sampai kekayaan alam daerah hanya diambil, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegasnya.***

You Might Also Like

Resmikan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG Tarakan, Pemprov Dukung Ketahanan Energi dan Transisi Hijau

Aksi Mahasiswa Menggema di Kaltara, Rahmawati Sampaikan Komitmen ke Presiden

HUT DWP ke-26, Bustan Ajak DWP Bangkitkan Sektor UMKM di Masyarakat 

Muswil KKBM Kaltara Sukses Digelar, Dewan Pembina Dorong Penguatan Silaturahmi

Menembus Tantangan Logistik, Sekolah Unggulan Garuda di Kaltara Terus Dikebut

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Rismanto Tekankan Pentingnya Investasi Strategis untuk Dongkrak Ekonomi Kaltara

Maret 4, 2026
KaltaraPemprov

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

Juni 6, 2026
KaltaraPemprov

Sukses Tingkatkan Pertanian dan Perikanan, Gubernur Terima Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Tani Nelayan 

September 30, 2025
DPRDKaltara

Perda RTRW Kaltara Didorong Jadi Acuan Utama Pembangunan Daerah

Maret 23, 2026
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Ke-35 Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026, Gubernur Serahkan Dokumen Ranperda

November 18, 2025
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Apresiasi Pemprov atas Penyaluran Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera

Desember 4, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?