TANJUNG SELOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi di Kalimantan Utara diharapkan mampu mendorong peningkatan budaya membaca di tengah masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto menegaskan bahwa keberadaan buku memiliki keterkaitan erat dengan penguatan literasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Menurutnya, buku menjadi salah satu sumber utama dalam memperoleh pengetahuan. Karena itu, upaya memperkuat literasi harus berjalan seiring dengan ketersediaan bahan bacaan yang memadai.
“Kalau kita berbicara soal literasi dan ilmu pengetahuan, tentu tidak bisa dilepaskan dari keberadaan buku. Keduanya saling berkaitan,” ujarnya pada pekan ini.
Meski demikian, Supa’ad mengingatkan bahwa penyediaan buku saja tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak diiringi dengan kebiasaan membaca di masyarakat.
Ia menilai, tanpa adanya minat baca, buku yang tersedia hanya akan menjadi koleksi tanpa memberikan dampak nyata bagi peningkatan pengetahuan.
Melalui Raperda Perbukuan dan Literasi tersebut, DPRD berharap dapat membangun ekosistem literasi yang lebih kuat di Kalimantan Utara, mulai dari penyediaan buku, peningkatan minat baca, hingga keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan literasi.
Supa’ad juga berharap regulasi yang tengah disusun ini nantinya dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta menjadi salah satu kontribusi penting DPRD Kalimantan Utara periode 2024–2029.
“Jika Perda ini bisa berjalan dengan baik, maka akan menjadi salah satu warisan penting dari DPRD periode sekarang bagi pengembangan literasi di daerah,” pungkasnya.***



