SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur, Korban Rugi 2 Milliar 
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTarakan

Dugaan Penipuan Catut Nama Gubernur, Korban Rugi 2 Milliar 

admin01
admin01
Published Mei 31, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Warga Tarakan inisial LS mengalami kerugian Rp 2, Milliar setelah diduga tertipu oleh seseorang yang menawarkan janji proyek di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan sejumlah proyek Kementerian.

Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang tidak bertanggung jawab ini mencantumkan nama Gubernur Kaltara untuk menyakinkan korban dan mendapatkan kepercayaan.

Kronologi kejadian, berawal dari terduga menyakinkan korban bahwa ia memiliki proyek dan dapat mengatur pemenang proyek krn kedekatannya dengan gubernur dan pejabat kementrian

Kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa tindakan pelaku mencantumkan nama Gubernur adalah tidak bertanggung jawab dan dapat merusak reputasi Gubernur. “Kami menyayangkan tindakan pelaku yang mencantumkan nama Gubernur untuk melakukan penipuan,” ujar Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.H -Kuasa Hukum Korban.

Atas kejadian ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Tarakan dengan Laporan/Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan LP: LI/601/VIII/RES.1.11./2024/Reskrim, tanggal 22 Agustus 2024 lalu dengan terlapor inisial AB.

“Adapun nilai kerugian Klien kami sebesar Rp 2 Milliar, bahwa berdasarkan informasi dari klien kami motif yang dilakukan terlapor adalah dengan menjanjikan atau memberikan iming-iming sejumlah Proyek-proyek Pemerintah Provinsi dan Proyek-proyek kementrian yang akan dikerjakan di Kaltara kepada Klien kami. Selain itu untuk lebih meyakinkan klien kami, AB juga menyebutkan bahwa ia memiliki relasi baik dengan pejabat-pejabat yang ada di pemerintahan provinsi Kaltara dan Kementerian sehingga dapat mengatur proyek tersebut untuk dimenangkan/didapatkan,” bebernya.

Tidak hanya, berdasarkan informasi dan bukti – bukti yang bersangkutan juga sering menggunakan nama Gubernur untuk meminjam uang dan janji proyek kepada seseorang.

“Bahwa atas hal tersebut kami selaku Penasehat Hukum korban berharap penuh kepada pihak Polres Tarakan agar segera memproses pengaduan klien kami, mengingat tempo waktu yang cukup lama sejak pengaduan ini disampaikan, kami menaruh kekhawatiran atas kepastian hukum dalam penegakan hukum Penyelidik/Penyidik Polres Tarakan,” tegasnya.

Bahwa untuk itu, “Kami sebagai penasehat hukum dari klien kami demi keadilan dengan segala kerendahan hati, menyampaikan dan memohon agar pihak Kepolisian bertindak secara Profesional, Sistematis, Transparan, dan Akuntabel dalam melakukan tugas jabatan dan segala bentuk kewenangannya.” Kata Marihot GT Sihombing, S.H,.S.Th.,M.HP. (**)

You Might Also Like

Rismanto Hadiri Buka Puasa Bersama DPW NasDem Kaltara, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Mengejar Berkah Ramadhan, Ikatan Wanita Letta Tarakan Bagikan Takjil 

Paripurna 15 Desember, DPRD Kaltara Pastikan Perda Kesejahteraan Sosial Segera Disahkan

Wagub Ajak IKA SMKN 1 Tanjung Selor Bersinergi Membangun Pendidikan Vokasi 

DPRD Kaltara Desak Perbaikan Traffic Light Mati demi Keselamatan Pengguna Jalan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Gubernur Dukung Penuh Eksplorasi Migas PHI di Mangkupadi dan Maratua

Mei 7, 2026
KaltaraPemprov

Gelar Thought Leader Forum bersama YKAN, Pemprov Rumuskan Regulasi Perlindungan Area Nilai Konservasi Tinggi

Desember 10, 2025
KaltaraPemprov

Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

Februari 9, 2026
KaltaraPemprov

BKD Resmi Buka Profiling ASN di Lingkungan Pemprov Kaltara 

November 28, 2025
KaltaraPemprov

Pastikan Pelaksanaan MBG di Kaltara Berjalan Baik 

Agustus 5, 2025
Internasional

Seorang warga Palestina gugur, puluhan terluka dalam serangan militer Israel di Nablus

Mei 10, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?