SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Jerit Lundayeh: Penjaga Hutan yang Terlupakan di Tanah Leluhurnya Sendiri
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraMalinau

Jerit Lundayeh: Penjaga Hutan yang Terlupakan di Tanah Leluhurnya Sendiri

admin01
admin01
Published Oktober 21, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

MALINAU – Sebuah pengakuan dari negara tengah diperjuangkan, sementara ancaman perusakan justru datang tak henti. Di balik proses verifikasi 10 usulan hutan adat di Malinau yang diapresiasi oleh Ketua Adat Dayak Lundayeh, Paul Belapang, tersimpan luka dan kekecewaan mendalam. Masyarakat adat, yang telah menjadi penjaga hutan turun-temurun, harus berhadapan dengan “tamu tak diundang”: perusahaan yang masuk tanpa izin, menggerogoti kearifan lokal dengan dalih pembangunan.

“Kami berterima kasih atas kunjungan tim verifikasi. Tapi di sisi lain, kami sangat kecewa. Perusahaan masuk tanpa izin kami, merusak ekosistem yang telah kami jaga sejak zaman nenek moyang,” tegas Paul Belapang, Senin (20/10/2025). Baginya, kondisi ini ibarat sebuah ironi pahit; pengakuan hukum sedang diupayakan, sementara di lapangan, kedaulatan mereka justru dilanggar.

Perjuangan untuk sekadar diakui bukanlah perkara mudah. Jeritan yang sama terlontar dari para tetua adat lain saat Tim Satgas KLHK berkunjung ke Malinau. Yosep Pangeran, Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Kecamatan Mentarang Hulu, dengan lantang mempertanyakan kehadiran Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) yang justru membelenggu hak-hak masyarakat adat di tanah leluhurnya sendiri.

“Kalau kami mau membangun jalan atau membuka lahan untuk hidup, harus izin dulu ke kementerian. Ini kendala besar,” keluhnya. Dengan ikat kepala khas Lundayeh membalut kepalanya, Yosep menegaskan bukti sejarah kepemilikan melalui prasasti sakral ‘Ulung’. “Kalau tidak ada kejelasan, kami minta Taman Nasional diubah jadi Hutan Adat. Karena kamilah pemilik dan penjaga sebenarnya,” serunya.

Perjuangan ini bahkan telah menorehkan pengorbanan yang tidak main-main. Njau Anau, tokoh masyarakat Hulu Bahau yang memperjuangkan hutan adat sejak 1991, berkisah dengan getir. “Kami menjaga hutan, tapi tidak pernah mendapat perhatian. Tidak ada kompensasi atas penjagaan itu,” ujarnya, Sabtu (18/10). Ia mengenang bagaimana leluhurnya harus mendekam di penjara hampir 20 tahun hanya karena mempertahankan wilayah adat dari incaran pihak luar. “Nenek moyang kami melindungi hutan dengan darah dan air mata, sampai melarang orang luar masuk. Semua demi agar hutan tidak habis,” kisahnya, menggambarkan betapa kerasnya upaya mempertahankan warisan alam itu.

Di tengah beratnya perjuangan, secercah harapan datang dari komitmen pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menegaskan dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk memfasilitasi proses verifikasi kesepuluh hutan adat tersebut. “Ini bentuk komitmen kami untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat adat,” ungkap Ernes, Kamis (16/10) lalu.

Kesepuluh wilayah yang diusulkan meliputi Hutan Adat Abay Sembuak, Bahau Hulu, Pa’ Kinayeh, Pujungan, Pun Adiu, Punan Long Ranau, Tahol (Putat), Tahol (Salap), Tahol (Seruyung), dan Tenggalan di Desa Belayan.

Perjalanan masih panjang. Namun, bagi masyarakat Lundayeh, perjuangan ini bukan sekadar tentang pengakuan di atas kertas, melainkan tentang menghargai setiap tetes keringat, air mata, dan pengorbanan yang telah diberikan oleh generasi demi generasi untuk menjaga hutan yang menjadi nadi kehidupan mereka. Mereka telah membuktikan diri sebagai penjaga terbaik hutan. Kini, mereka menunggu negara hadir untuk membela para pembelanya.***(ARM02)

You Might Also Like

Tingkatkan Literasi Masyarakat, DPK Kaltara akan Gandeng Perusahaan untuk Bersinergi

18 Siswa SMA NU 1 Tarakan Dilepas, Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Adab

Polairud Polres Tarakan Gempur Aktivitas Ilegal : Kayu Meranti Senilai Kubikasi Besar Diamankan

UPT Taman Budaya Gelar Temu Tari se-Kaltara, Lestarikan Seni Tari Daerah dari Generasi ke Generasi 

Proyek Infrastruktur di Tana Tidung Diduga Sarat Pelanggaran, Kepentingan Rakyat Dikorbankan?

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Supa’ad Hadianto Serap Aspirasi Warga Juata Permai, Reses Jadi Ruang Dialog dan Curhat Masyarakat

Februari 28, 2026
Internasional

Ribuan warga Israel gelar aksi di Tel Aviv, desak penghentian perang dan pembebasan tawanan

Juni 11, 2025
BulunganKaltara

Kegiatan Bidpropam Polda Kaltara: Berbagi Berkah Ramadhan di Mushola Darul Muttaqim Tanjung Selor

Maret 1, 2025
DPRDKaltara

Banjir Kiriman dari Malaysia Kembali Rendam Nunukan, DPRD Kaltara Minta Solusi Permanen

Maret 9, 2026
BulunganKaltara

Pemprov Kaltara Apresiasi PMI: Relawan Garda Terdepan Kemanusiaan di Perbatasan

Mei 2, 2025
KaltaraPemprov

Sekprov Kaltara Bangun Semangat Mahasiswa Perantauan

Mei 11, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?