TANJUNG SELOR — Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi melalui rapat lanjutan yang digelar pada Kamis (23/4).
Pembahasan kali ini melibatkan sejumlah perangkat daerah serta tim pakar untuk memperkaya substansi regulasi agar lebih menyeluruh dan mudah diterapkan di lapangan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah, bersama anggota pansus lainnya, yaitu Listiani, Supaad Hadianto, Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta, dan Rahman. Hadir pula perwakilan dari Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.
Agenda pembahasan difokuskan pada pendalaman sejumlah pasal strategis, khususnya terkait upaya penguatan budaya literasi dan pengembangan ekosistem perbukuan di daerah.
Dalam forum tersebut, peserta rapat aktif memberikan berbagai masukan, baik dari sisi teknis pelaksanaan maupun sinkronisasi dengan regulasi nasional yang berlaku.
Syamsuddin menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara detail guna menghindari potensi tumpang tindih kebijakan di tingkat daerah. Ia menekankan pentingnya menghasilkan regulasi yang tidak sekadar normatif, tetapi juga mampu diimplementasikan secara nyata.
“Raperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa penguatan budaya literasi memerlukan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, literasi tidak hanya sebatas aktivitas membaca, melainkan mencakup pembangunan ekosistem yang mendukung, mulai dari penyediaan bahan bacaan, peran institusi pendidikan, hingga keterlibatan masyarakat luas.
Selain itu, ia menilai regulasi tersebut harus adaptif terhadap perkembangan teknologi, khususnya dalam menghadapi transformasi digital di dunia perbukuan.
“Perkembangan teknologi menuntut kita untuk mengakomodasi perbukuan digital agar tetap memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan perangkat daerah memaparkan berbagai program yang telah berjalan serta rencana ke depan dalam mendukung peningkatan literasi. Tim pakar turut memberikan pandangan akademis guna memastikan Raperda yang disusun tetap relevan dan responsif terhadap dinamika zaman.***



