SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Ketua Aliansi Ormas Kaltara Dukung Klarifikasi BKAD: Isu Dana Mengendap Rp4,7 Triliun Keliru
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTarakan

Ketua Aliansi Ormas Kaltara Dukung Klarifikasi BKAD: Isu Dana Mengendap Rp4,7 Triliun Keliru

admin01
admin01
Published Oktober 23, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN — Ketua Aliansi Ormas Kalimantan Utara (ALOK), Ardiansyah Mayo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara yang telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu adanya dana mengendap sebesar Rp4,7 triliun di rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Menurut Ardiansyah, isu tersebut terbukti keliru dan tidak sesuai fakta sebagaimana telah dijelaskan secara rinci oleh Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto. Berdasarkan hasil koordinasi antara Pemprov Kaltara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diketahui bahwa dana Rp4,7 triliun tersebut bukan milik Kaltara, melainkan milik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami mengapresiasi langkah cepat BKAD dan Gubernur Kaltara yang langsung memberikan klarifikasi ke pemerintah pusat. Tindakan itu menunjukkan komitmen dan transparansi dalam menjaga marwah daerah,” ujar Ardiansyah Mayo kepada awak media, Kamis (23/10).

Ardiansyah menegaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Provinsi Kaltara tahun 2024 hanya sekitar Rp17 miliar, bukan Rp4,7 triliun seperti yang diberitakan sebelumnya. Sementara Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,7 triliun, sehingga secara logis tidak mungkin terdapat dana simpanan sebesar itu.

Ia juga menjelaskan bahwa penempatan dana deposito pemerintah daerah di beberapa bank daerah, yang nilainya sekitar Rp300 miliar, merupakan langkah sah dan strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan dana yang mengendap.

“Itu bagian dari strategi pengelolaan keuangan yang produktif, bukan penimbunan dana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah menilai pemberitaan yang tidak akurat semacam itu dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Padahal, seluruh pengelolaan keuangan Pemprov Kaltara telah dijalankan berdasarkan regulasi resmi dan prinsip akuntabilitas, termasuk merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Dana TKD.

“Kami percaya BKAD dan Pemprov Kaltara bekerja secara transparan dan profesional. Karena itu, kami mengimbau masyarakat dan media agar lebih berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Sebagai Ketua ALOK, Ardiansyah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal kebenaran informasi dan menjaga nama baik Provinsi Kalimantan Utara.

“Kaltara adalah provinsi muda yang sedang giat membangun. Sudah sepatutnya kita semua bersatu mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan transparansi keuangan,” pungkasnya.***(ARM02)

You Might Also Like

Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko 

Peringati Hakordia 2025, Pemprov Tegaskan Komitmen Antikorupsi 

Investasi Kaltara Tembus Rp11 Triliun, Pemprov Dorong Pembangunan Jalur Kereta Api Logistik 

Jaga Kekompakan dan Kinerja, Pesan Sekprov Denny untuk ASN Kaltara 

Dorong Pemuda Masjid Membangun Karakter Bangsa 

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

BulunganKaltara

Bijak dan Elegan, Sudahi Polemik. Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Solusi Konkret Kepastian Hukum Pejabat Defenitif Kepala OPD

Februari 26, 2026
KaltaraTarakan

Polres Tarakan Kejar Titik Terang Kasus Maut di Salah Satu THM Di Tarakan

Oktober 1, 2025
BulunganKaltara

Kegiatan Bidpropam Polda Kaltara: Berbagi Berkah Ramadhan di Mushola Darul Muttaqim Tanjung Selor

Maret 1, 2025
KaltaraPemprov

Hadiri Sertijab Komandan Lantamal XIII Tarakan, Gubernur Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Agustus 25, 2025
BulunganKaltara

Pegiat Medsos : Pemimpin Bukan Klaim Hasil, Tapi Harus Bisa Bermimpi

Mei 10, 2026
KaltaraPemprov

Plt Karo Hukum Kaltara Tegaskan Perda Wajib Jamin Kepastian Hukum Pasca UU Penyesuaian Pidana

April 17, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?