SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTarakan

KI Kaltara Bongkar Aib Ijazah Palsu: Dorong Verifikasi Administratif Oleh Bawaslu

admin01
admin01
Published Juli 25, 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diberikan kewenangan verifikasi administratif ijazah calon legislatif dan kepala daerah secara menyeluruh—mulai dari ijazah SD hingga terakhir. Langkah ini diharapkan menutup celah pemalsuan dokumen dan mencegah Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang kerap terjadi di Kaltara.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari dalam sosialisasi keterbukaan informasi Pemilu (22/7/2025), mengungkapkan pembahasan akses verifikasi ijazah oleh Bawaslu sedang digodok di tingkat pusat. Ia menilai regulasi saat ini terlalu ketat dengan alasan perlindungan data pribadi, padahal transparansi pendidikan calon pejabat vital bagi publik.

“Bawaslu harus bisa memverifikasi kelayakan calon dari ijazah SD hingga SMA. Masyarakat berhak tahu latar belakang pendidikan calon yang nantinya membuat kebijakan publik,” tegas Fajar (24/7/2025).

Fajar membeberkan dua modus yang kerap terjadi, yakni yang pertama Ijazah asli palsu artinya Dokumen asli, tetapi proses perolehannya tidak sah. Yang kedua Ijazah aspal (asli tapi palsu): Palsu secara dokumen, tetapi diakui sebagai asli.

“Bagaimana jika ijazah terakhir paket C ternyata asli, tapi SD/SMP-nya palsu? Otomatis ijazah terakhir batal demi hukum,” ujarnya.

Fajar menekankan, verifikasi administratif bukan sekadar formalitas, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi. “Ini hajat hidup orang banyak. Bawaslu harus diberi akses terbatas dan bertanggung jawab untuk meminimalkan pelanggaran,” jelasnya.

KI Kaltara telah aktif mendorong transparansi Pemilu sejak 2024, termasuk kolaborasi dengan KPU dan Bawaslu. “Semua tahapan Pemilu harus terbuka. Mulai dari Pileg hingga Pilkada,”tambah Fajar.

Fajar menyoroti praktik partai yang lebih mengutamakan “modal finansial dan keluarga besar” ketimbang kualitas calon. “Di pedalaman, jadi tokoh masyarakat cukup karena faktor senioritas atau jumlah keluarga. Ini tidak menjamin kompetensi,” kritiknya.

Ia juga mengingatkan, Pemilu semestinya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan partai. “Demokrasi jangan jadi alat segelintir kelompok. Wakil rakyat harus kompeten, bukan sekadar punya ijazah aspal.”

Meski negara memberi kesempatan melalui program paket, Fajar menegaskan calon pejabat harus melalui jenjang pendidikan normal. “Jika paket B, seharusnya lanjut SMA biasa, bukan paket C lagi. Idealnya, pendidikan normal jadi dasar mendaftar,” paparnya.

Fenomena ini, menurutnya, berpotensi merusak mentalitas: “Jangan sampai muncul pikiran, ‘buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau jadi pejabat cukup paket A, B, C?’ Pemilu harus jadi ajang edukasi, bukan pembodohan.”

Fajar menegaskan, jika hal Ini bukan soal gelar tertinggi, tapi keaslian ijazah. Tidak masalah staf DPRD bergelar doktor sementara anggotanya lulusan paket C, asal ijazahnya sah. Yang bahaya jika aspal!

Upaya Komisi Iinformasi Kaltara ini menjadi alarm bagi semua pihak: demokrasi hanya bermakna jika dijalankan dengan integritas dan transparansi.***(ARM02)

You Might Also Like

Pansus II DPRD Kaltara Godok Raperda Perkebunan Berkelanjutan, Utamakan Manfaat dan Kepastian Hukum 

DPRD Kaltara Sahkan Tiga Ranperda Strategis untuk Perkuat Ekonomi Kreatif dan Investasi

Wakil Ketua DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Kepastian Pemerintah Pusat dalam Perjuangan DOB Kaltara

Lapas Kelas IIA Tarakan Gencar Razia Kamar WBP, Barang Terlarang Diamankan

Tingkatkan Literasi Masyarakat, DPK Kaltara akan Gandeng Perusahaan untuk Bersinergi

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Wagub Apresiasi Sport Fest Journalist, Dorong Kebersamaan Jurnalis

April 27, 2026
DPRDKaltara

Sekwan DPRD Kaltara Klarifikasi Anggaran Konsumsi Rp12,48 Miliar: Mayoritas untuk Kegiatan Bersama Masyarakat

Maret 30, 2026
KaltaraPemprov

Perkuat Akses Pendidikan Kepulauan, Gubernur Kaltara Resmikan Fasilitas Sekolah di Bunyu

Februari 27, 2026
KaltaraPemprov

Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

Oktober 10, 2025
Blog

Raperda Perkebunan Berkelanjutan Didorong Perkuat Diversifikasi Kakao dan Kopi di Kaltara

Maret 1, 2026
KaltaraNunukan

SIWO PWI Nunukan Kantongi Dukungan Penuh Bupati

Juli 21, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?