TARAKAN – Kehadiran Koperasi Merah Putih Kelurahan Selumit, Kota Tarakan, Kalimantan Utara sejatinya menjadi harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Koperasi ini terbukti membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjadi instrumen penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Namun ironisnya, status sebagai koperasi percontohan justru diiringi dengan ketidakjelasan dukungan permodalan dari pemerintah pusat.
Ketua Bidang Usaha Koperasi Merah Putih Kelurahan Selumit, H. Hamdani, mengatakan koperasi Selumit ditetapkan sebagai percontohan sejak awal pembentukannya yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia secara nasional. Status tersebut membuat koperasi dituntut tetap berjalan optimal, meski hingga kini dukungan kebijakan dan permodalan belum sepenuhnya terealisasi.

“Selumit ini bebannya besar. Kami bukan hanya percontohan tingkat kota, tapi juga provinsi. Sementara kebijakan dan dukungan permodalan dari pusat belum jelas,” ujar Hamdani.
Padahal, sejak beroperasi, koperasi ini telah memberi manfaat nyata bagi warga Kelurahan Selumit dan sekitarnya. Melalui koperasi, masyarakat lebih mudah mengakses beras SPHP, beras premium, dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga yang lebih stabil, terutama di tengah fluktuasi harga pasar.
Hamdani menjelaskan, pada awal pembentukan, koperasi dijanjikan akses permodalan melalui skema pinjaman perbankan dengan plafon sekitar Rp3 miliar, bahkan sempat diwacanakan hingga Rp5 miliar. Namun seiring perubahan kebijakan di tingkat pusat, rencana tersebut belum kunjung terealisasi.
Akibatnya, operasional koperasi terpaksa dijalankan menggunakan modal pribadi para pengurus. Hingga saat ini, total dana yang telah dikeluarkan diperkirakan lebih dari Rp200 juta, semata-mata agar koperasi tetap hidup dan terus melayani kebutuhan masyarakat.
Meski dengan keterbatasan modal, Koperasi Merah Putih Selumit tetap berupaya maksimal. Dari awalnya hanya mampu menebus 20 karung beras, kini koperasi sudah menyalurkan beras SPHP hingga empat ton, ditambah beras premium yang disalurkan langsung kepada masyarakat.
“Untuk penebusan beras di Bulog, awalnya sekitar dua ton. Sekarang alhamdulillah bisa sampai empat ton. Ini murni karena komitmen pengurus agar masyarakat tetap terbantu,” katanya.
Namun demikian, pengembangan usaha koperasi masih menghadapi berbagai kendala teknis, khususnya dalam pengadaan bahan pokok. Harga beras SPHP yang fluktuatif membuat koperasi harus menyesuaikan volume penebusan. Selain itu, Bulog saat ini hanya menyediakan kemasan 10 kilogram dan 50 kilogram, sementara kebutuhan masyarakat umumnya pada kemasan 5 kilogram.
Kendala serupa juga terjadi pada distribusi minyak goreng. Koperasi dibatasi hanya lima hingga sepuluh dus per bulan, padahal kebutuhan masyarakat terus meningkat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Kalau cuma lima dus, kasihan masyarakat. Padahal tujuan koperasi ini justru untuk membantu warga, apalagi menjelang bulan puasa dan lebaran,” ujarnya.
Untuk menyiasati keterbatasan tersebut, pengurus koperasi aktif mengajukan penambahan kuota melalui aplikasi distribusi. Bahkan, permohonan penebusan hingga 30 dus pernah diajukan, meski realisasinya tetap terbatas.
Lebih jauh, Hamdani menilai kebutuhan modal koperasi untuk berkembang sebenarnya jauh lebih besar, bahkan di atas Rp3 miliar. Salah satu sektor potensial yang ingin digarap adalah pengadaan pupuk non-subsidi, baik pupuk industri maupun pupuk perkebunan seperti kelapa sawit. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat kemandirian koperasi dan memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau pupuk subsidi, Selumit memang tidak punya petani. Tapi jaringan kami luas. Karena itu kami minta izin agar bisa menangani pupuk non-subsidi. Tujuannya jelas, agar koperasi kuat dan manfaatnya makin luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Hamdani, berbagai usulan penguatan koperasi telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk perbankan dan instansi pusat. Para pengurus berharap pemerintah segera memberikan kejelasan kebijakan dan dukungan permodalan, agar koperasi percontohan ini benar-benar bisa menjadi pilar penggerak ekonomi masyarakat Kota Tarakan.
“Koperasi Merah Putih ini dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengamankan ekonomi warga. Jangan sampai koperasi yang dijadikan contoh justru mati karena kekurangan modal,” tegasnya.***(ARM02)





