TARAKAN – Blokade jalan dan aksi unjuk rasa yang melibatkan warga pemilik lahan dan Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (LATUP), Senin lalu, bukan hanya mengganggu operasional PT. Phoenix Resources International (PRI), tetapi lebih dari itu, yakni melukai kedua belah pihak. Hal itu diungkapkan Humas PT. PRI Tarakan, Eko Wahyudi.
Di tengah situasi yang memanas, manajemen PT. PRI berusaha menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum dan dialog, seraya menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa salah satu pegawainya.

Melalui pernyataan resmi Humas PT. PRI, Eko Wahyudi, perusahaan menegaskan sikap patuhnya terhadap aturan. “Semangat kami dari awal adalah mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Ketika DPRD dan Pemkot memutuskan melibatkan tim appraisal, kami menyambutnya. Hanya, memang, kita semua masih berproses mencari kesepakatan harga yang adil bagi semua pihak,” ujar Eko, Jumat (31/10/2025), dengan nada yang berusaha menenangkan.
Pihaknya membantah tudingan bahwa PT. PRI membohongi warga. Eko menekankan bahwa proses survei dan pengumpulan data dilakukan secara terbuka dan bersama-sama. “Kami serius ingin menyelesaikan ini. Yang kita butuhkan sekarang adalah kesabaran dan saling percaya,” tambahnya, menyentuh aspek psikologis dan hubungan sosial yang renggang.
Eko mengungkapkan bahwa niat baik di tingkat manajemen kerap kali berbenturan dengan realita di lapangan. Aksi blokade jalan berujung pada insiden ricuh. Seorang petugas keamanan perusahaan dikabarkan menjadi korban pemukulan saat berusaha menenangkan situasi dan menjaga akses masuk.
“Security kami adalah bagian dari keluarga besar PRI dan juga warga Tarakan. Mereka hanya menjalankan tugas. Sangat disayangkan, upaya menjaga aset berakhir dengan kekerasan fisik. Ini adalah luka bagi kami semua,” tutur Eko.
Tidak hanya kerugian materiil dan terganggunya operasional, Eko juga menyoroti dampak psikologis yang timbul. “Kenyamanan dan rasa aman karyawan, yang notabene juga adalah tetangga dari warga yang berdemo, ikut terdampak. Situasi ini menyedihkan bagi semua,” katanya, menggarisbawahi bahwa konflik ini pada akhirnya merugikan seluruh ekosistem, termasuk perekonomian lokal.
PT. PRI juga menyayangkan beredarnya informasi yang dianggap tidak akurat di media sosial, yang dinilai memperkeruh situasi. Klarifikasi langsung telah dilakukan, termasuk kepada tokoh adat LATUP, H. Abdul Wahab, untuk meluruskan narasi yang beredar.
Di penghujung pernyataannya, Eko mengalirkan harapan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan di gedung DPRD Tarakan, Hari ini (1/11/2025).
“Harapan kami sederhana, semoga pertemuan besok bisa menjadi titik balik. Kami percaya, dengan niat baik dari semua pihak, jalan damai bukanlah hal yang mustahil. Mari kita duduk bersama, mendengar dengan hati, dan mencari solusi terbaik untuk masa depan Tarakan yang kita cintai bersama,” pungkasnya, menutup dengan pesan rekonsiliasi dan cita-cita bersama.***(ARM02)



