TARAKAN – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, menyatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap viralnya pemberitaan mengenai keluhan keluarga terpidana Arief Hidayat, yang juga warga Muhammadiyah, atas dugaan ketidakadilan hukum.
Namun, Syamsi menegaskan sikap hati-hati organisasinya. Muhammadiyah Kaltara memilih tidak masuk ke substansi perkara sebelum mendapatkan penjelasan lengkap dari pihak berwenang.
“Saya tidak ingin berpolemik di media. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dan utuh dari pejabat yang memiliki kewenangan,” ujarnya, Minggu (1/2/26).
Untuk itu, PW Muhammadiyah Kaltara berencana mengajukan audiensi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Kejaksaan Tarakan dalam waktu dekat. Audiensi dimaksudkan sebagai forum klarifikasi untuk mendapat keterangan resmi.
“Insyaallah kami akan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah. Kami ingin berdiskusi dan bersilaturahmi agar persoalan ini bisa menjadi jelas,” kata Syamsi.
Langkah ini, menurutnya, diambil agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang menimbulkan kesimpangsiuran informasi. Muhammadiyah lebih mengedepankan dialog dan komunikasi konstruktif.
Ia berharap audiensi dapat membangun komunikasi yang baik antar semua pihak, sehingga informasi yang diperoleh objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.***(ARM02)





