TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025 pada Selasa (18/11) dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, serta didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, SE., M.Si, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas pandangan dan kritikan konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menyebut bahwa masukan tersebut sangat membantu dalam memperdalam arah penyempurnaan kebijakan anggaran tahun 2026.
“Setiap pandangan yang diberikan fraksi menjadi bahan berharga untuk memastikan APBD 2026 tersusun lebih matang dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan sikap pemerintah dalam menindaklanjuti seluruh masukan tersebut.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap proses penganggaran,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa jawaban pemerintah akan menjadi dasar bagi pembahasan lanjutan bersama DPRD melalui Badan Anggaran. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat menghasilkan APBD yang lebih berkualitas.
“Harapan kami, pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan serta pelayanan publik di Kalimantan Utara,” tutupnya.***





