TANJUNG SELOR — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi di Kalimantan Utara mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari keterlibatan tenaga ahli kementerian yang turut memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah pemangku kepentingan telah melanjutkan pembahasan draf raperda guna memperkuat substansi aturan yang tengah disiapkan.
Menurutnya, kehadiran tenaga ahli dari kementerian menjadi sinyal positif karena menunjukkan adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap upaya pengembangan dunia perbukuan serta peningkatan budaya literasi di daerah.
“Raperda ini mendapat atensi langsung dari kementerian terkait. Bahkan mereka menghadirkan tenaga ahli untuk memberikan edukasi sekaligus masukan kepada kami dalam proses pembahasannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlibatan tenaga ahli tersebut diharapkan mampu memperkaya materi dalam raperda sekaligus memberikan perspektif yang lebih komprehensif terkait pengembangan literasi dan industri perbukuan di daerah.
Selain itu, pendampingan dari pihak kementerian juga diharapkan dapat mempercepat proses pembahasan sehingga regulasi tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan adanya dukungan dan pendampingan dari kementerian, kami berharap pembahasan raperda ini dapat berjalan lebih cepat hingga akhirnya bisa segera disahkan,” kata Syamsuddin.***



