SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Dugaan Limbah Cemari Laut Tarakan, GMKI Desak DLH Usut PT Phoenix Resources
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Tarakan

Dugaan Limbah Cemari Laut Tarakan, GMKI Desak DLH Usut PT Phoenix Resources

admin01
admin01
Published Maret 28, 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – PT Phoenix Resources International, salah satu perusahaan terbesar di Kalimantan Utara yang bergerak di sektor perkayuan, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tarakan mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan terkait dugaan pembuangan limbah yang mencemari perairan setempat.

Michael Jama, Ketua GMKI Tarakan, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan limbah oleh PT Phoenix Resources International (PT PRI) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, tindakan ini bukan hanya berpotensi merusak ekosistem laut, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian nelayan lokal.

“Kami menemukan indikasi bahwa PT PRI membuang limbah langsung ke perairan sekitar tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Hal ini menyebabkan perubahan signifikan pada kualitas air, yang ditandai dengan warna air yang menghitam dan menimbulkan bau tak sedap. Dugaan pencemaran ini berpotensi melanggar Pasal 59 dan Pasal 60 UU Nomor 32 Tahun 2009, yang mengatur tentang kewajiban pengelolaan limbah oleh perusahaan serta larangan membuang limbah tanpa izin atau tanpa pengolahan yang sesuai standar,” ujar Michael Jama, Jum’at (28/3).

Dampak dari pencemaran ini mulai dirasakan masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan di perairan sekitar Tarakan.

Beberapa nelayan mengaku enggan melaut karena khawatir hasil tangkapan mereka terkontaminasi.

Selain itu, pencemaran ini juga berisiko merusak habitat laut, yang dapat berdampak jangka panjang terhadap ekosistem dan keberlanjutan sektor perikanan lokal.

Michael Jama juga menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan izin lingkungan perusahaan tersebut.

“Sejauh ini, kami belum melihat adanya langkah konkret dari DLH Kota Tarakan dalam menangani dugaan pencemaran ini. Kami meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT PRI dan memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan,” tegasnya.***(ARM02)

You Might Also Like

Warga Tarakan Desak Pembentukan Lembaga Independen untuk Awasi Penyaluran Bantuan Sosial

Inisiatif Pelatih Sukses Gelar Kejuaraan, Sorotan Kritis terhadap Kepengurusan Taekwondo Tarakan

Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan

Koperasi Merah Putih Selumit Terkendala Permodalan, Pengurus Rogoh Kocek Pribadi hingga Ratusan Juta

Diduga Diskriminatif, Kalapas Tarakan Diadukan ke DPR dan Ombudsman

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

BulunganKaltara

Wagub Kaltara Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Kaltara

Mei 9, 2025
DPRDKaltara

DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati KUA-PPAS 2026 dalam Paripurna ke-33

November 13, 2025
KaltaraTarakan

Rahayu Saraswati Motivasi Kader Tidar Kaltara di Pelatihan Kepemimpinan  

April 28, 2025
DPRDKaltara

Folk Carnival Benuanta Fest 2K25 Meriah, Ketua Komisi I DPRD Kaltara Ikut Ramaikan Pawai Budaya

November 15, 2025
KaltaraTarakan

Semangat Kebangsaan Menggelora, diPeringatan Harkitnas ke 117 Tahun, di Sekolah MI dan SMA NU 1 Tarakan

Mei 20, 2025
KaltaraPemprov

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025 

Juli 29, 2025

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?