TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala S.E., M.Si., menyelenggarakan exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltara pada Jumat (9/5/2025). Pertemuan ini membahas laporan sementara hasil pemeriksaan keuangan daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur tersebut, Ingkong Ala didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., serta Asisten Bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat, SKM., M.Ap,. Turut hadir para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi dari BPK. “Kami akan segera menindaklanjuti temuan ini bersama OPD terkait. Kerja sama evaluasi sangat penting untuk penyelesaian yang tepat waktu,” tegasnya.
Exit meeting merupakan tahap prosedural BPK RI untuk menyampaikan laporan pemeriksaan sebelum menjadi dokumen resmi. Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat memberikan tanggapan dan klarifikasi disertai bukti pendukung.
Wagub meminta seluruh OPD serius menanggapi temuan BPK. “Manfaatkan waktu hingga 27 Mei mendatang untuk klarifikasi dan diskusi intensif dengan tim BPK,” pesannya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana menegaskan laporan yang disampaikan masih bersifat sementara. “Kami terbuka untuk diskusi lebih lanjut dan meminta pelengkapan dokumen pendukung,” ujarnya menutup pertemuan.***(dkisp)