SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Bukan Kritik, Ada Upaya Sistematis Mendiskreditkan Pemprov Kaltara
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
BulunganKaltara

Bukan Kritik, Ada Upaya Sistematis Mendiskreditkan Pemprov Kaltara

admin01
admin01
Published Oktober 2, 2025
Share
4 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) akan lakukan upaya hukum atas serangan yang masif terhadap Pemprov Kaltara. Serangkaian pemberitaan akhir-akhir ini dinilai bukanlah kritik yang membangun, melainkan menjurus pada upaya sistematis untuk mendiskreditkan pemerintah di daerah.

Hal tersebut terlihat dari serangan yang dilakukan orang yang sama dengan menggunakan media yang sama pula, secara berulang-ulang memakai data yang invalid. Tujuannya tidak lain, menjatuhkan nama baik Pemprov Kaltara agar kehilangan kepercayaan dari rakyat.

“Ini bukan kritik. Kami meyakini bahwa pemberitaan ini merupakan penggiringan opini yang sifatnya lebih mengarah pada upaya mencemarkan nama baik Pemerintah. Menyikapi hal ini, tentu pihak kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Hasnan Mustaqim, S.H. M.Hp., melalui Bagian Bantuan Hukum Pemprov Kaltara, Indrayadi Purnama Saputra M.H. (Kamis, 02/10/2025).

Dia menilai, upaya mendiskreditkan Pemprov Kaltara dilakukan secara sistematis untuk mencemarkan nama baik Pemprov.

Berita yang ditampilkan akhir-akhir ini oleh salah satu media, tidak lagi dilakukan dengan mempertimbangkan tuntutan profesionalitas dan kode etik jurnalis. Sebab, media dimaksud mengakomodir narasumber yang kerap menggunakan data invalid secara berulang-ulang, bahkan menyerang tanpa mau tahu regulasi yang digunakan Pemprov Kaltara dalam pengambilan kebijakan. Baik narasumber maupun medianya, tidak peduli dengan aturan.

“Semestinya pihak wartawan menggali informasi regulasi terkait insentif guru sebelum menyebarkan beritanya, agar berkesesuaian dengan data dan fakta,” ujar Indrayadi.

Yang terjadi, narasumber maupun media dimaksud justru memframing bahwa penghapusan insentif dilakukan Pemprov Kaltara karena kepentingan perjalanan dinas.

Selain menggunakan data invalid mengenai besarnya anggaran perjalanan dinas, informasi dimaksud juga tanpa menyertakan aturan yang melarang pemberian insentif guru, yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi. Berita dimaksud juga tidak pernah menjelaskan, jika pemberian insentif setiap tahunnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Mestinya sebagai jurnalis itu mengedepankan karya tulis yang berasaskan regulasi, bukan mengedepankan ego. Apalagi sengaja ada upaya menggiring opini yang sifatnya semata-mata untuk mencemarkan nama baik pemerintah,” ucapnya menjelaskan.

Dia mengatakan, secara regulasi pemberian insentif guru yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi jelas- jelas tidak diperbolehkan. Hal ini diperkuat dengan temuan BPK.

“Teguran dan temuan yang sifatnya pelanggaran ini tentu tidak boleh menjadi pembiaran oleh Pemerintah. Gubernur sudah menepati janji politiknya, bukan dengan maksud menghilangkan insentif, melainkan memberikan insentif guru sesuai regulasinya,” jelas Indrayadi.

Yang terjadi, media dimaksud telah sengaja menyebarkan informasi yang bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang insentif guru, Kata Indra

Dia mengingatkan wartawan dalam pemberitaan memperhatikan kode etik, yakni independen, yang berarti tidak dipengaruhi oleh pihak mana pun, tidak beritikad buruk dan menyajikan berita sesuai fakta.

Selain itu, berita harus faktual dan jelas sumbernya yaitu menyajikan berita yang berdasarkan fakta dan menyebutkan sumber yang jelas.

“Wartawan harus mematuhi hukum, yakni mematuhi Undang-undang Pers yang hanya melindungi pers profesional,” tuturnya.

Indra menuturkan, bahwa wartawan juga harus meningkatkan kredibilitas dengan menjadi wartawan profesional yang membangun kepercayaan publik dengan menyajikan pemberitaan yang akurat dan sesuai fakta. “Menyajikan informasi faktual dan berintegritas kepada publik,” katanya.

Dikatakannya lebih lanjut, dan yang terpenting wartawan menyajikan berita yang akurat dan berimbang dengan mengedepankan akurasi, memeriksa kebenaran informasi dan menyajikan berbagai sudut pandang secara seimbang.

“Sebaiknya wartawan memiliki kompetensi yang diukur melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” pungkasnya.***(ARM02)

You Might Also Like

Atasi Ketimpangan Ekonomi, DPRD Minta Koperasi Diperkuat di Kaltara

Gubernur Zainal Beri Dukungan Pemulihan bagi Mahasiswi Asal Kaltara di Makassar

Suriansyah Ingatkan ASN Dukung Visi Misi Gubernur dan Wagub Kaltara

DPRD Soroti Kondisi SMKN 4 Tarakan, Syamsuddin Arfah Usulkan Pembangunan Gedung Bertingkat

Gelar Forum Konsultasi Publik, Langkah Awal Penyusunan RKPD Kaltara 2026

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Pemprov Susun Dokumen Rencana Kontingensi Penanggulangan Bencana Karthutla Kaltara 

September 30, 2025
KaltaraPemprov

DKISP Gelar Seminar Akhir Survei Diseminasi Informasi, Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Publik untuk Good Governance

Desember 8, 2025
DPRDKaltara

Jelang Lebaran, Tamara Moriska Ingatkan Warga Nunukan Utamakan Keselamatan Mudik

Maret 16, 2026
KaltaraPemprov

Gubernur Segera Terbitkan Edaran Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya

Februari 27, 2026
KaltaraTarakan

Gladiator Taekwondo Gelar Try Out di Tiga Kota Besar, Torehkan Prestasi di Ajang Nasional

Januari 31, 2026
BulunganKaltara

Saksi ‘Bernyanyi’ Sebut BL, Seperti Apa Keterlibatan Kritikus Anti Korupsi di Pusaran Kasus Korupsi Proyek ASITA?

Maret 9, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?