SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTana Tidung

Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik

admin01
admin01
Published Oktober 19, 2025
Share
2 Min Read
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)
SHARE

TANA TIDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) memberikan klarifikasi resmi menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Utara. Temuan tersebut menyoroti dugaan kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan Jembatan Sebawang yang sempat mengundang tanda tanya publik atas transparansi proyek.

Inspektur Inspektorat Tana Tidung, Dimas Aditia, memaparkan bahwa temuan BPK tercantum dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ia menegaskan, hal ini bukanlah indikasi penyimpangan, melainkan perbedaan persepsi dan metode perhitungan progres pekerjaan antara BPK dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) per akhir tahun.

“BPK melakukan pemeriksaan pada Maret hingga Mei, sementara yang diperiksa adalah progres per 31 Desember 2024. Selisih sekitar Rp 2 miliar ini muncul karena BPK menilai realisasi progres di lapangan belum sebesar yang dilaporkan Dinas PU pada Desember,” jelas Dimas, Sabtu (18/10/2025).

Lebih lanjut, Dimas menekankan bahwa temuan BPK tunaikan berwujud perintah pengembalian uang negara. Rekomendasinya sekadar menyatakan adanya selisih dalam perhitungan.

“Rekomendasi BPK bukan meminta dana dikembalikan. Kami telah menindaklanjuti dengan audit internal dan akan menghitung denda keterlambatan kepada penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Proses audit tindak lanjut oleh Inspektorat, ungkap Dimas, telah rampung usai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterbitkan. Hasil audit tersebut telah diserahkan pada September lalu.

“Kami akan memberlakukan denda keterlambatan sekitar 120 hari, mengingat progres fisik saat itu baru mencapai 50 persen,” tambahnya.

Di sisi lain, Dimas memastikan bahwa sebagian besar pembayaran proyek belum dilakukan. Pemerintah masih menahan dana yang nilainya bahkan lebih besar dari temuan BPK.

“Masih banyak dana yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa. Jumlah yang tertahan lebih besar dari nilai temuan BPK,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Inspektorat berharap masyarakat memahami duduk perkara yang sebenarnya. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik. ***(ARM02)

You Might Also Like

Wagub Kaltara Resmi Buka Festival Budaya Dayak Agabag di Sungai Tulid

Kebakaran Hebat di Tanjung Selor, Hanguskan Deretan Kios Di Pinggir Jalan

Adinata Kusuma Dorong Kemudahan Legalitas dan Permodalan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Dialog Publik RRI Kolaborasi PWI Tarakan: Kehidupan Pers dan Media Sosial, Bijak dan Bertanggung Jawab Jaga Kepercayaan Publik

Hari Pramuka ke-64, Rahmawati Zainal Dorong Generasi Muda Menjadi Calon Pemimpin Bangsa 

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

DPRD Kaltara Dorong Sinergi Ekonomi melalui PTBI 2025 di Tarakan

Desember 1, 2025
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Tekankan Penguatan Minat Baca dalam Raperda Perbukuan dan Literasi

Maret 13, 2026
KaltaraPemprov

Lepas Calon Mahasiswa Politani Samarinda, Gubernur Pesan Bangun Pertanian Kaltara 

Agustus 4, 2025
DPRDKaltara

Pansus III DPRD Kaltara Intensifkan Pembahasan Raperda Perizinan Pemanfaatan SDA di WS Kayan

Maret 9, 2026
KaltaraPemprov

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Pemprov Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Mei 13, 2026
DPRDKaltara

Supa’ad Dorong Semangat Berbagi Melalui Zakat, Infak, dan Sedekah di Bulan Ramadan

Maret 7, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?