SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTana Tidung

Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik

admin01
admin01
Published Oktober 19, 2025
Share
2 Min Read
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)
SHARE

TANA TIDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) memberikan klarifikasi resmi menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Utara. Temuan tersebut menyoroti dugaan kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan Jembatan Sebawang yang sempat mengundang tanda tanya publik atas transparansi proyek.

Inspektur Inspektorat Tana Tidung, Dimas Aditia, memaparkan bahwa temuan BPK tercantum dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ia menegaskan, hal ini bukanlah indikasi penyimpangan, melainkan perbedaan persepsi dan metode perhitungan progres pekerjaan antara BPK dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) per akhir tahun.

“BPK melakukan pemeriksaan pada Maret hingga Mei, sementara yang diperiksa adalah progres per 31 Desember 2024. Selisih sekitar Rp 2 miliar ini muncul karena BPK menilai realisasi progres di lapangan belum sebesar yang dilaporkan Dinas PU pada Desember,” jelas Dimas, Sabtu (18/10/2025).

Lebih lanjut, Dimas menekankan bahwa temuan BPK tunaikan berwujud perintah pengembalian uang negara. Rekomendasinya sekadar menyatakan adanya selisih dalam perhitungan.

“Rekomendasi BPK bukan meminta dana dikembalikan. Kami telah menindaklanjuti dengan audit internal dan akan menghitung denda keterlambatan kepada penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Proses audit tindak lanjut oleh Inspektorat, ungkap Dimas, telah rampung usai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterbitkan. Hasil audit tersebut telah diserahkan pada September lalu.

“Kami akan memberlakukan denda keterlambatan sekitar 120 hari, mengingat progres fisik saat itu baru mencapai 50 persen,” tambahnya.

Di sisi lain, Dimas memastikan bahwa sebagian besar pembayaran proyek belum dilakukan. Pemerintah masih menahan dana yang nilainya bahkan lebih besar dari temuan BPK.

“Masih banyak dana yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa. Jumlah yang tertahan lebih besar dari nilai temuan BPK,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Inspektorat berharap masyarakat memahami duduk perkara yang sebenarnya. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik. ***(ARM02)

You Might Also Like

Bijak dan Elegan, Sudahi Polemik. Sekprov Kaltara Memilih Hadirkan Solusi Konkret Kepastian Hukum Pejabat Defenitif Kepala OPD

Setelah 12 Tahun Pelarian, Buronan Kasus Narkotika di Bulungan Akhirnya Tertangkap, Upaya Panjang Aparat Berbuah Hasil

Cegah Kerusakan Hutan Akibat Sampah, DLH Tarakan Intensif Tangani Sampah Liar di Kawasan Lindung

Jelang Idulfitri, Nasir Ingatkan Pentingnya Keselamatan Perjalanan Saat Mudik Lebaran

Sorotan Tambang Galian C Kaltara, Komisi Informasi Tegaskan, Jangan Persulit yang Legal

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Pemprov Susun Dokumen Rencana Kontingensi Penanggulangan Bencana Karthutla Kaltara 

September 30, 2025
KaltaraPemprov

Momen Langka Gubernur Shalat di Shaf Paling Belakang Ditangkap Kamera

Maret 25, 2026
DPRDKaltara

DPRD Kaltara Tekankan Percepatan RTRWP untuk Jamin Kepastian Tata Ruang

April 24, 2026
KaltaraNunukan

𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗦𝗲𝗯𝗮𝘁𝗶𝗸 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁, 𝗡𝘂𝗻𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗲𝗻 𝗝𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗞𝗲𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹

Februari 5, 2025
Blog

Aksi Berbagi Takjil di Tarakan, Supa’ad Hadianto Dorong Penguatan Solidaritas di Bulan Ramadan

Maret 15, 2026
Tarakan

Pekan Kebudayaan Daerah VI Kota Tarakan 2026 Resmi Digelar, Angkat Semangat Merawat Warisan Budaya

Agustus 19, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?