SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KaltaraTana Tidung

Berikan Klarifikasi, Inspektorat Tana Tidung jelaskan Soal Temuan BPK Pembangunan Jembatan Sebawang Yang Sempat Jadi Polemik

admin01
admin01
Published Oktober 19, 2025
Share
2 Min Read
Inspektur Inspektorat KTT, Dimas Aditya (Kanan) bersama Sekda KTT Hersonsyah (Kiri)
SHARE

TANA TIDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung melalui Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) memberikan klarifikasi resmi menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Utara. Temuan tersebut menyoroti dugaan kelebihan pembayaran dalam proyek pembangunan Jembatan Sebawang yang sempat mengundang tanda tanya publik atas transparansi proyek.

Inspektur Inspektorat Tana Tidung, Dimas Aditia, memaparkan bahwa temuan BPK tercantum dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ia menegaskan, hal ini bukanlah indikasi penyimpangan, melainkan perbedaan persepsi dan metode perhitungan progres pekerjaan antara BPK dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) per akhir tahun.

“BPK melakukan pemeriksaan pada Maret hingga Mei, sementara yang diperiksa adalah progres per 31 Desember 2024. Selisih sekitar Rp 2 miliar ini muncul karena BPK menilai realisasi progres di lapangan belum sebesar yang dilaporkan Dinas PU pada Desember,” jelas Dimas, Sabtu (18/10/2025).

Lebih lanjut, Dimas menekankan bahwa temuan BPK tunaikan berwujud perintah pengembalian uang negara. Rekomendasinya sekadar menyatakan adanya selisih dalam perhitungan.

“Rekomendasi BPK bukan meminta dana dikembalikan. Kami telah menindaklanjuti dengan audit internal dan akan menghitung denda keterlambatan kepada penyedia jasa sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Proses audit tindak lanjut oleh Inspektorat, ungkap Dimas, telah rampung usai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diterbitkan. Hasil audit tersebut telah diserahkan pada September lalu.

“Kami akan memberlakukan denda keterlambatan sekitar 120 hari, mengingat progres fisik saat itu baru mencapai 50 persen,” tambahnya.

Di sisi lain, Dimas memastikan bahwa sebagian besar pembayaran proyek belum dilakukan. Pemerintah masih menahan dana yang nilainya bahkan lebih besar dari temuan BPK.

“Masih banyak dana yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa. Jumlah yang tertahan lebih besar dari nilai temuan BPK,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Inspektorat berharap masyarakat memahami duduk perkara yang sebenarnya. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik. ***(ARM02)

You Might Also Like

Ketua Ormas LPADKT-KU Kota Tarakan Alami Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

Aksi Mahasiswa Menggema di Kaltara, Rahmawati Sampaikan Komitmen ke Presiden

BKD Kaltara Siapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Wujudkan Birokrasi yang Lebih Dinamis dan Profesional

Ladullah Dorong Pelajar SMP Di Kaltara Manfaatkan Peluang Masuk Sekolah Unggul Garuda

Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan Tuntaskan Program SEA Teacher, Raih Pengalaman Pendidikan Lintas Negara

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

KaltaraPemprov

Gubernur Resmi Tutup Gelaran Kejuaraan Bulutangkis Piala Kaltara 2025 

Oktober 21, 2025
KaltaraPemprov

Kenakan Seragam Komcad, Gubernur Zainal Ikuti Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Februari 20, 2025
DPRDKaltara

Adi Nata Dorong Pemda Kaltara Serius Garap Industri Kreatif untuk Pacu Daya Saing Daerah

November 17, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Lantik Pejabat Fungsional dan PNS, Ingatkan Tanggung Jawab ASN

April 30, 2026
KaltaraPemprov

Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

Mei 18, 2026
KaltaraOpiniTarakan

Kotak Kosong Adalah Alarm Darurat Demokrasi

Oktober 30, 2024

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?