SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Pansus III DPRD Kaltara Intensifkan Pembahasan Raperda Perizinan Pemanfaatan SDA di WS Kayan
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRDKaltara

Pansus III DPRD Kaltara Intensifkan Pembahasan Raperda Perizinan Pemanfaatan SDA di WS Kayan

admin01
admin01
Published Maret 9, 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) terus melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai tata cara perizinan pengusahaan dan persetujuan penggunaan Sumber Daya Air (SDA) di wilayah Sungai (WS) Kayan.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara pada pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan dari beberapa instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bidang Sumber Daya Air, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain jajaran perangkat daerah, rapat juga diikuti pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kaltara, tim pakar, serta unsur teknis lainnya yang terlibat dalam penyusunan regulasi tersebut.

Agenda ini merupakan lanjutan dari rapat penyamaan persepsi yang sebelumnya digelar bersama tim pakar dan perangkat daerah pada Senin (23/2). Pertemuan awal tersebut menjadi langkah penting dalam menyusun kerangka kebijakan terkait pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air di wilayah Sungai Kayan.

Dalam pembahasan tersebut, para peserta rapat menilai rancangan regulasi ini penting untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Raperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang jelas dalam pengaturan pemanfaatan sumber daya air agar lebih tertib, terarah, dan memberi manfaat bagi daerah.

Ketua Pansus III DPRD Kaltara, Arming, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menelaah secara mendalam setiap substansi dalam raperda tersebut agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang sebelum memasuki tahap berikutnya.

“Pembahasan materi terus kami lakukan secara bertahap. Kami ingin memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan kepentingan daerah dapat terakomodasi secara maksimal dalam raperda ini,” ujarnya.***

You Might Also Like

Pemprov Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK 

Rakor Bappeda-Litbang se-Kaltara, Momentum Sinergi Pembangunan Daerah 

Redam Gejolak, Ketua Pemuda LDII Tarakan Imbau Warga dan Aparat Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi

Mantan Anggota DPRD KTT Soroti Pembangunan Jembatan Sungai Sebawang yang Tak Kunjung Rampung: “Saya Akan Terus Awasi!”

Pemkab Malinau Tinjau Kembali RDTR, Tekankan Perlindungan Kawasan Pertanian dan Rawan Banjir

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

DPRDKaltara

Perda RTRW Kaltara Didorong Jadi Acuan Utama Pembangunan Daerah

Maret 23, 2026
KaltaraPemprov

Terima Audiensi PT PLN EG, Gubernur Siap Resmikan Regasifikasi LNG di Tarakan

Oktober 10, 2025
Kaltara

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Agustus 18, 2026
KaltaraKriminalTarakan

Prajurit Tni AL Lantamal XIII Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Desember 12, 2024
DPRDKaltara

Fraksi PKS DPRD Kaltara Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Bencana Sumatera–Aceh

Desember 7, 2025
DPRDKaltara

Pansus II DPRD Kaltara Soroti Tumpang Tindih Kawasan, Pdt Robenson Dorong Kepastian Zonasi bagi Petani

Maret 2, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?