SUBSCRIBE
Aspirasi Rakyat Merdeka
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Reading: Pemkab Malinau Tinjau Kembali RDTR, Tekankan Perlindungan Kawasan Pertanian dan Rawan Banjir
Share
Aspirasi Rakyat MerdekaAspirasi Rakyat Merdeka
Font ResizerAa
  • Home
  • Kaltara
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Search
  • Home
  • Kaltara
    • Pemprov
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
  • Kriminal
  • Kaltim
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Opini
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Malinau

Pemkab Malinau Tinjau Kembali RDTR, Tekankan Perlindungan Kawasan Pertanian dan Rawan Banjir

admin01
admin01
Published September 10, 2026
Share
3 Min Read
SHARE

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar rapat pembahasan Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Malinau Tahun 2021. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan wilayah tetap terencana dan berkelanjutan.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Intulun Pemda Malinau, Selasa (8/9/2026) pagi, dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.Ap. Kegiatan turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta tim dari pemerintah pusat yang mengikuti rapat secara daring.

Dalam arahannya, Agustinus menegaskan bahwa RDTR harus menjadi acuan utama dalam pengembangan kawasan perkotaan Malinau, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia meminta seluruh pihak konsisten terhadap pembagian zona yang telah ditetapkan dalam tata ruang, termasuk mempertahankan kawasan pertanian agar tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan permukiman maupun peruntukan lainnya.

“Kita harus konsisten dengan zona yang sudah ditetapkan. Zona permukiman ya untuk permukiman, kawasan pertanian jangan dialihfungsikan. Ini penting untuk ketahanan pangan kita,” tegas Agustinus.

Selain perlindungan kawasan pertanian, Pemkab Malinau juga memberikan perhatian terhadap kawasan yang berpotensi terdampak banjir. Alih fungsi lahan rawan banjir menjadi kawasan permukiman dinilai perlu diantisipasi sejak tahap perencanaan.

Menurut Agustinus, pembangunan permukiman di kawasan rawan banjir berpotensi menimbulkan persoalan baru serta meningkatkan beban pemerintah dalam penanganan dampak bencana di kemudian hari.

Pembahasan RDTR juga mencakup penataan kawasan pusat perdagangan dan infrastruktur, termasuk mempertimbangkan rencana pengembangan bandara di masa mendatang. Berbagai aspek tersebut dinilai perlu diakomodasi agar arah pembangunan Kota Malinau memiliki perencanaan yang matang dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang.

Agustinus berharap hasil peninjauan kembali RDTR dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang komprehensif dan tidak mudah berubah dalam waktu singkat.

“Jangan sampai beberapa tahun lagi kita revisi lagi karena kurang perencanaan. Hasil dari pembahasan ini akan dipakai untuk jangka panjang,” ujarnya.

Hasil peninjauan kembali RDTR Wilayah Perkotaan Malinau nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta proses perizinan pembangunan di wilayah perkotaan Malinau.

Dengan demikian, pembaruan RDTR diharapkan mampu menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan agar tetap sejalan dengan kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, serta kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang. (*)

You Might Also Like

Gubernur Zainal Dan Wagub Ingkong Bersama Forkopimda Tinjau PLBN Long Nawang

Prioritaskan Pemerataan Pembangunan Wilayah Perbatasan, Gubernur dan Wagub Kaltara Kunjungi Kecamatan Sungai Boh

Pemkab Malinau Ajak Warga Aktifkan Kembali Siskamling

Wagub Ingkong Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Pujungan

KLHK Buka Suara Soal Konflik Lahan di Malinau, Masyarakat Adat Akan Diutamakan

Share This Article
Facebook Email Print

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Ad imageAd image

POSTER

Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Trending Stories

Kaltara

DWP Kaltara Ajak Perkuat Peran Keluarga dan Sekolah Cegah Bullying

Agustus 8, 2026
Opini

ONE FLAG, ONE NATION, ONE DESTINATION MONKEY D. LUFFY

Agustus 5, 2025
Bulungan

Gubernur Kaltara Serahkan SK CPNS 2024: “Jaga Integritas dan Netralitas ASN”

Mei 9, 2025
KaltaraPemprov

Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi

Juni 12, 2026
KaltaraTarakan

Gubernur Sambut Kunjungan Kerja Sestama BNPP di Kaltara

Mei 6, 2025
KaltaraPemprov

Semangat Meningkatkan PAD, Tim Satgas PAD Sosialisasikan Kepatuhan Pajak

Agustus 27, 2026

ASPIRASI RAKYAT MERDEKA

Office Addres : Jl .Bersama 1 gg Buntu 45 RT. 45 Kel. Kr Anyar Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77111 Telp. : +62 821-5916-5307 Redaksi : +62 813-4703-1287

Follow US on Social Media

Facebook Youtube Steam Twitch Unity

© Aspirasi Rakyat Merdeka.2025.

Aspirasi Rakyat Merdeka

-..-

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Contack
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?