MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mengajak seluruh elemen masyarakat mengaktifkan kembali kegiatan ronda dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., saat memimpin rapat koordinasi bersama camat, TNI, Polri, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Ruang Rapat Intulun Kantor Bupati Malinau, Rabu (9/9/2026) pagi.
Dalam rapat tersebut, Kamran menyoroti semakin berkurangnya aktivitas ronda malam di sejumlah wilayah. Ia meminta para camat mengaktifkan kembali siskamling sekaligus memastikan kondisi penerangan jalan dan pengawasan terhadap rumah maupun bangunan yang tidak berpenghuni.
Menurutnya, menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Polri dan TNI. Camat, RT, tokoh adat, agama, dan masyarakat harus bergerak bersama,” tegas Kamran.
Selain menghidupkan kembali ronda, rapat juga membahas sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk dugaan transaksi narkoba dan peredaran minuman beralkohol. Kos-kosan dan penginapan menjadi salah satu lokasi yang akan mendapat perhatian melalui pendataan bersama aparat terkait.
Untuk mempercepat penyampaian informasi, Kamran meminta setiap RT di 15 kecamatan membentuk grup komunikasi melalui WhatsApp. Grup tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pelaporan cepat bagi petugas ronda maupun masyarakat apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pemkab Malinau juga mendorong para camat melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dianggap rawan tindak kejahatan dan pencurian, termasuk pencurian kendaraan roda dua (R2).
Pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi bahan koordinasi bagi Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas dalam melaksanakan patroli secara lebih terarah sesuai tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Kamran menegaskan, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi gangguan keamanan. Ia juga meminta pemerintah kecamatan melibatkan tokoh adat dan tokoh agama dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Mari kita cegah sebelum terjadi. Lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Libatkan tokoh adat dan agama. Saya akan turun langsung memantau ke kecamatan terdekat untuk memastikan ini berjalan,” ujarnya.
Pemkab Malinau berharap penguatan siskamling dan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (****)



