TARAKAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan terus mengintensifkan upaya penanganan sampah liar di sejumlah kawasan lindung yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh oknum masyarakat maupun pihak perusahaan.
Meski pembersihan rutin telah dilakukan, tim DLH mendapati volume sampah terus bertambah. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat untuk membuang sampah sesuai tempat dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Yohanes K. Patonglowan, S.H., menegaskan bahwa pentingnya pendekatan edukatif dan inovatif guna mengubah perilaku masyarakat.
“Masyarakat perlu diberi pemahaman dan inovasi agar tidak membuang sampah di kawasan yang dilindungi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DLH Kota Tarakan telah dan akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pembersihan berkala, pemasangan banner dan spanduk peringatan, hingga imbauan langsung kepada masyarakat. Selain itu, DLH juga menyiapkan penerapan sanksi tegas sebagai bentuk shock therapy bagi pelaku pembuangan sampah liar.
Tak hanya itu, pendekatan edukasi juga diperkuat melalui kegiatan webinar dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Yohanes menegaskan bahwa peran DLH bersifat fasilitatif. “DLH hanya sebagai fasilitator. Kesadaran utama tetap harus datang dari masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.
DLH Kota Tarakan berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, persoalan sampah liar di kawasan lindung dapat ditekan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan kota.***(Dilla)





