TANJUNG SELOR – Masyarakat Kalimantan Utara diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian.
Oknum tidak bertanggung jawab dilaporkan menggunakan nama dan foto Dino Andrian untuk menghubungi sejumlah pihak melalui pesan WhatsApp maupun media sosial.
Nomor yang digunakan pelaku dipastikan bukan milik Dino Andrian. Seluruh bentuk komunikasi dari nomor tersebut ditegaskan sebagai tindakan penipuan.

Saat dikonfirmasi, Dino Andrian mengaku terkejut dan kaget mengetahui namanya dicatut untuk aksi penipuan. Ia menegaskan tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminta uang ataupun bantuan dalam bentuk apa pun.
“Saya benar-benar kaget. Saya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminta uang atau bantuan. Jika ada yang mengatasnamakan saya dan meminta sesuatu, itu sudah pasti bukan saya,” tegas Dino.
Ia juga memastikan tidak pernah meminta data pribadi maupun mentransferkan permintaan dana melalui nomor tidak resmi atau pesan pribadi yang mencurigakan.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang, data pribadi, ataupun bantuan melalui WhatsApp pribadi dengan nomor yang tidak dikenal. Itu murni penipuan,” ujarnya.

Akibat aksi pelaku, dikabarkan sudah ada korban yang tertipu. Salah satu kolega Dino disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah oknum penipu tersebut berhasil memperdayai korbannya melalui percakapan melalui telepon seluler, sehingga korbannya akhirnya mempercayai bahwa yang berkomunikasi langsungnya dengannnya adalah Dino Adrian


Menanggapi hal itu, Dino menyayangkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat publik.
“Saya sangat prihatin jika sampai ada yang dirugikan. Saya mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya pada pesan yang mencurigakan, apalagi jika berkaitan dengan permintaan uang,” katanya.
Masyarakat yang menerima pesan mengatasnamakan Dino Andrian diminta untuk tidak menanggapi, tidak memberikan data pribadi, tidak melakukan transfer uang, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan.
Imbauan ini disampaikan guna mencegah jatuhnya korban baru serta menjaga keamanan informasi pribadi masyarakat. Warga juga diharapkan turut menyebarluaskan informasi ini agar semakin banyak masyarakat yang waspada terhadap modus penipuan serupa.***(ARM02)





